Petugas Gabungan Tertibkan Kawasan Traffic Light Taman Kota Usman Janatin Purbalingga

Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, Satlantas Polres Purbalingga dan managemen Perumdam Owabong memasang traffic cone serta papan larangan berjualan pada Selasa 19 Mei 2026 sore.
Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, Satlantas Polres Purbalingga dan managemen Perumdam Owabong memasang traffic cone serta papan larangan berjualan pada Selasa 19 Mei 2026 sore.

TABLOIDELEMEN.COM – Pemerintah Kabupaten Purbalingga mulai menata kawasan traffic light depan Taman Kota Usman Janatin guna mengatasi kesemrawutan lalu lintas.

Sebagai langkah awal, Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, Satlantas Polres Purbalingga dan managemen Perumdam Owabong memasang traffic cone serta papan larangan berjualan pada Selasa 19 Mei 2026 sore.

Langkah tegas tersebut bertujuan mencegah keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan parkir liar yang kerap memicu penyempitan jalan.

Selama ini, aktivitas jual beli serta kendaraan parkir pada area lampu lalu lintas dan trotoar sangat mengganggu keselamatan umum serta memicu kemacetan, terutama menjelang malam hari.

Kabid Lalu Lintas Dinhub Purbalingga, Sarwoko menjelaskan bahwa aksi sore itu merupakan tindak lanjut hasil rapat koordinasi lintas instansi.

Bacaan Lainnya
Milo

Menurutnya, keberadaan PKL dan parkir liar pada lokasi tersebut melanggar Peraturan Daerah tentang ketertiban umum.

“Langkah ini untuk menangani parkir dan PKL liar di area jalur traffic light Taman Kota Usman Janatin,” kata Woko.

Ia menambahkan, pengunjung taman harus memanfaatkan kantong parkir resmi.

“Selanjutnya apabila masyarakat akan berkunjung ke Taman Kota Usman Janatin, dapat memarkir kendaraannya di area dalam taman,” tambahnya.

Kasatlantas Polres Purbalingga AKP Gharasa Zahra Zahirah mendukung penuh penataan ini demi kenyamanan pengguna jalan.

Pemasangan pembatas jalan menjadi solusi awal yang sangat penting untuk mengurai kepadatan kendaraan pada pusat kota.

“Kondisi di lokasi memang cukup mengganggu arus kendaraan, sehingga langkah ini penting demi kelancaran lalu lintas,” kata Zahra.

 

 

Pos terkait

Milo