TABLOIDELEMEN.COM – Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DLH PKP) Kabupaten Purbalingga membuka pendaftaran calon Sekolah Adiwiyata tahun 2026 sejak awal Mei.
Peserta penilaian wajib memenuhi lima aspek utama dalam pengelolaan lingkungan sesuai ketentuan terbaru Kementerian Lingkungan Hidup.
Fungsional Penyuluh Lingkungan Hidup DLH PKP Purbalingga, Andin Anggoro, menjelaskan bahwa kelima aspek tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2025.
Seluruh poin penilaian harus menyatu dengan program pembelajaran maupun kegiatan kokurikuler siswa.
“Aspeknya meliputi kebersihan dan sanitasi, pengelolaan sampah, keanekaragaman hayati, penghematan dan konservasi air, serta penghematan listrik,” jelas Andin, Kamis 21 Mei 2026
Penerapan program lingkungan hidup bertujuan membentuk budaya nyata warga sekolah, bukan sekadar pemenuhan administratif.
“Contohnya kegiatan rutin kebersihan sanitasi sekolah, menerapkan 3R (Reduce-Reuse-Recycle), penghijauan, adanya papan himbauan dan lainnya,” ujarnya.
Guna mendukung kesiapan peserta, DLH PKP Purbalingga telah melaksanakan sosialisasi bagi tingkat SD/MI hingga SMP/MTs.
Sekolah peminat wajib melakukan registrasi melalui Sistem Aplikasi Adiwiyata (Sidia), membentuk tim khusus, serta mengunggah seluruh bukti program kerja.
Pemerintah menetapkan batas akhir pengunggahan dokumen hingga 31 Agustus 2026.
Selanjutnya, tim penilai melaksanakan proses evaluasi pada September hingga Oktober, sebelum penyerahan penghargaan pada November mendatang.
“Sekolah Adiwiyata kabupaten dan provinsi nilai minimalnya 70. Masih relatif rendah karena di tingkat provinsi dan nasional akan lebih tinggi. Harapannya setiap tahun ada peningkatan,” pungkas Andin

Awali dengan kepedulian, niscaya akan menjadi gagasan dalam menulis.
Baca update artikel lainnya di Google Berita















