PKL Taman Kota Usman Janatin Tetap Nekat Melanggar Larangan

Meski petugas gabungan telah memasang traffic cone dan papan larangan pada Selasa 19 Mei 2026 sore, para pedagang tetap nekat menggelar lapak pada malam harinya.
Meski petugas gabungan telah memasang traffic cone dan papan larangan pada Selasa 19 Mei 2026 sore, para pedagang tetap nekat menggelar lapak pada malam harinya.

TABLOIDELEMEN.COM – Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) liar pada jalur lampu lalu lintas depan Taman Kota Usman Janatin Purbalingga belum berjalan maksimal.

Meski petugas gabungan telah memasang traffic cone dan papan larangan pada Selasa 19 Mei 2026 sore, para pedagang tetap nekat menggelar lapak pada malam harinya.

Berdasarkan pantauan lapangan, sejumlah PKL memenuhi area terlarang dan trotoar. Bahkan, mereka menggeser traffic cone demi membuka ruang berjualan tepat menghadap papan peringatan pemerintah.

Sekretaris Dinas Perhubungan Purbalingga, Adi Purwanto, menyayangkan sikap tidak tertib tersebut. Padahal, aturan ini bertujuan menjamin keselamatan bersama serta kelancaran arus kendaraan.

“Lokasi itu sangat berbahaya karena berada di jalur lalu lintas. Selain membahayakan pengendara, keberadaan PKL di sana juga mengganggu kelancaran arus kendaraan,” kata Adi.

Bacaan Lainnya
Milo

Kondisi tersebut memicu keluhan dari masyarakat pengguna jalan.

Laras, warga Kecamatan Purbalingga, menyayangkan kebebalan para pedagang yang memicu penyempitan jalur umum.

“Selain mengganggu lalu lintas, keberadaan mereka juga berbahaya karena dekat sekali dengan kendaraan yang lewat,” kata Laras.

Selaras dengan Laras, warga lain bernama Erna Puspita mengeluhkan kesemrawutan jalan akibat banyak pengendara berhenti mendadak demi membeli makanan.

“PKL yang tidak tertata bikin macet. Pemandangan Taman Kota Usman Janatin juga tampak kumuh,” katanya.

Sebelumnya, aksi sterilisasi kawasan melibatkan Dinas Perhubungan, Satpol PP, Satlantas Polres Purbalingga dan managemen Perumdam Owabong sebagai tindak lanjut rapat koordinasi lintas instansi.

Harapannya para pedagang mematuhi aturan demi mewujudkan lingkungan pusat kota yang tertib, aman, dan nyaman.

Pos terkait

Milo