Satlantas Polres Purbalingga Edukasi Kamseltibcarlantas Ratusan Pelajar SMPN 1 Padamara

Unit Kamsel Satlantas Polres Purbalingga menggelar sosialisasi Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di SMP Negeri 1 Padamara, Rabu 15 April 2026
Unit Kamsel Satlantas Polres Purbalingga menggelar sosialisasi Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di SMP Negeri 1 Padamara, Rabu 15 April 2026

TABLOIDELEMEN.com – Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Purbalingga menggelar sosialisasi tertib lalu lintas di SMP Negeri 1 Padamara, Rabu 15 April 2026

Langkah ini bertujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di kalangan remaja.

Pelaksana Sementara (PS) Kanit Kamsel Satlantas, Aipda Teguh Riyanto, bersama Aipda Rizky dan Bripda Makhrus Darma Putra memberikan edukasi langsung kepada ratusan pelajar.

Materi utama mencakup pentingnya mematuhi aturan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas).

Aipda Teguh menekankan larangan mengendarai kendaraan bermotor bagi anak bawah umur.

Bacaan Lainnya
Promo Cleo 1 Liter

Ia juga mengingatkan siswa agar tidak berboncengan lebih dari satu orang, tidak melawan arus, serta wajib memakai helm SNI.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menanamkan kesadaran kepada pelajar agar memahami pentingnya tertib berlalu lintas sejak dini,” ujar Aipda Teguh.

Edukasi tersebut juga menyentuh aspek kesehatan fisik bagi para siswa.

Aipda Teguh menyarankan orang tua mengantar jemput anak atau memfasilitasi mereka dengan sepeda kayuh ke sekolah.

Larangan Penggunaan Sepeda Listrik

Selain kendaraan bermotor, polisi memberikan peringatan khusus mengenai penggunaan sepeda listrik yang kini tengah tren.

Siswa mendapat teguran keras agar tidak membawa sepeda listrik ke jalan raya karena sangat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.

“Jangan membawa sepeda listrik ke jalan raya karena sangat membahayakan keselamatan,” tegas Aipda Teguh.

Pihak kepolisian mengharapkan para pelajar menyebarluaskan informasi ini kepada lingkungan sekitar.

Keterlibatan aktif orang tua menjadi kunci utama efektivitas kebijakan larangan berkendara bagi anak sekolah.

“Pak Polisi berharap, kalian mau tertib dalam berlalulintas. Kemudian sampaikan informasi ini kepada teman-teman, orang tua, dan tetangga,” tambahnya.

Kepala SMP Negeri 1 Padamara, Titik Widajati, menyambut positif inisiatif kepolisian tersebut.

Pihak sekolah secara konsisten melarang siswa membawa kendaraan ke sekolah karena faktor usia dan kematangan berkendara yang belum mencukupi.

“Kami selalu menyampaikan kepada orang tua agar tidak mengizinkan anak membawa kendaraan ke sekolah,” tutur Titik.

Ia menilai risiko kecelakaan di jalan raya terlalu besar bagi siswa SMP.

Titik memandang aktivitas antar jemput justru memiliki manfaat ganda bagi keluarga.

“Sebagai solusi, kami minta orang tua untuk mengantar anak ke sekolah. Cara ini kami nilai tidak hanya lebih aman, tetapi juga mempererat hubungan antara orang tua dan anak,” pungkasnya.

 

Pos terkait