TABLOIDELEMEN.com – Pemerintah Kabupaten Purbalingga bersama DPRD Kabupaten Purbalingga mengubah Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 melalui rapat paripurna DPRD, Kamis 21 Mei 2026
Melalui agenda tersebut, Pemkab mengusulkan penambahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Desa sebagai regulasi prioritas daerah.
Wakil Bupati Purbalingga, Dimas Prasetyahani, saat membacakan sambutan Bupati Purbalingga menyebutkan bahwa langkah ini menyesuaikan perkembangan regulasi terbaru pemerintah pusat.
Penyesuaian merujuk pada terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Desa.
“Dengan telah terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026, maka perlu memasukkan kembali Raperda tentang Desa dalam Propemperda Kabupaten Purbalingga Tahun 2026,” kata Wabup Dimas
Sebelumnya, hasil evaluasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sempat menunda usulan Raperda tentang Desa tersebut.
Saat itu, provinsi meminta daerah menunggu aturan pelaksana Undang-Undang Desa agar penyusunan regulasi lokal memiliki dasar hukum kuat serta sinkron dengan kebijakan nasional.
Ubah Propemperda Tahun 2026
Wabup juga menegaskan bahwa Propemperda merupakan instrumen penting bagi perencanaan pembentukan peraturan daerah secara terencana, terpadu, dan sistematis.
Kualitas regulasi daerah sangat bergantung pada proses perencanaan matang.
“Perencanaan merupakan tahap paling awal yang harus dalam setiap pembentukan peraturan perundang-undangan, termasuk peraturan daerah,” katanya.
Sebagai catatan, Keputusan DPRD Nomor 170-19 Tahun 2025 menetapkan Propemperda Purbalingga 2026 berisi 16 Raperda prioritas.
Namun, empat Raperda telah resmi menjadi Peraturan Daerah, yaitu Perda tentang Kerja Sama Daerah, Penyelenggaraan Keolahragaan, Sistem Penyediaan Air Minum, serta Riset dan Inovasi Daerah. Otomatis, daftar perubahan harus mengeluarkan keempatnya.
Adanya penambahan Raperda tentang Desa serta pengeluaran empat perda baru membuat Propemperda tetap relevan dengan kebutuhan daerah saat ini.
Pada akhir sambutan, Pemerintah Kabupaten Purbalingga menyampaikan apresiasi atas persetujuan legislatif.
Ia berharap legislative dan eksekutif segera membahas serta menindaklanjuti seluruh Raperda masuk demi mendukung tata kelola pemerintahan yang semakin baik.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Purbalingga. Kami menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Purbalingga yang telah menyetujui perubahan Propemperda Tahun 2026,” tutur Wabup.

Satu di antara cara untuk mendapatkan hasil menulis yang maksimal adalah dengan melihatnya sebagai sebuah petualangan.
Hanya dengan berpetualangan, saya mengetahui dan menemukan keberagaman materi tulisan.
Baca update artikel lainnya di Google Berita

















