Manongan Purbalingga Resmi Menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga, Heru Sri Wibowo, dan Kepala Bidang Pembinaan Kebudayaan Wasis Andri Wibowo usai menerima sertifikat penghargaan untuk Manongan, seni tradisi khas Kabupaten Purbalingga, sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia dari Kementerian Kebudayaan RI, di Semarang, pada Selasa, 21 April 2026. Sumber Foto : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga, Heru Sri Wibowo, dan Kepala Bidang Pembinaan Kebudayaan Wasis Andri Wibowo usai menerima sertifikat penghargaan untuk Manongan, seni tradisi khas Kabupaten Purbalingga, sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia dari Kementerian Kebudayaan RI, di Semarang, pada Selasa, 21 April 2026. Sumber Foto : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga

TABLOIDELEMEN.com – Kementerian Kebudayaan RI menetapkan Manongan, seni tradisi khas Kabupaten Purbalingga, sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia.

Capaian ini merupakan buah dari proses panjang yang meliputi pengusulan, identifikasi, verifikasi, hingga penilaian oleh tim ahli.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga, Heru Sri Wibowo, menerima langsung sertifikat penghargaan tersebut di Semarang pada Selasa, 21 April 2026.

Penyerahan sertifikat melalui Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Provinsi Jawa Tengah, AR. Hanung Triyono.

Keberhasilan ini menambah daftar kekayaan intelektual komunal asal Purbalingga yang memperoleh pengakuan negara.

Bacaan Lainnya
Kartini 21 April 2026

“Ini adalah bukti bahwa budaya lokal kita memiliki nilai tinggi dan mendapat pengakuan secara nasional,” kata Heru Sri Wibowo, Rabu, 22 April 2026.

Menurut Heru, penetapan ini menjadi bentuk pengakuan resmi pemerintah terhadap kekayaan budaya asli Purbalingga yang telah turun-temurun.

Langkah tersebut bertujuan untuk melindungi, mendokumentasikan, dan melestarikan budaya agar tetap eksis di tengah arus globalisasi.

Upaya ini sekaligus mencegah klaim sepihak dari pihak lain atas kekayaan tradisi lokal.

“Penetapan Kesenian Manongan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia merupakan kebanggaan bagi masyarakat Purbalingga,” imbuhnya.

Pemerintah daerah berkomitmen terus mendorong pelestarian dan pengembangan kesenian tradisional.

Fokus utama saat ini mencakup regenerasi pelaku seni agar kesenian tersebut tetap hidup di tengah masyarakat.

Saat ini, Purbalingga telah memiliki enam WBTB, yakni Wayang Suket, Kesenian Braen, Nopia, Kesenian Dames, Kesenian Krumpyung, dan Kesenian Manongan.

Sejarah Manongan

Kesenian Manongan merupakan seni tradisi langka yang berasal dari Dusun Candi, Desa Panusupan, Kecamatan Rembang.

Saat ini, hanya satu kelompok bernama Cahyana Gilar yang masih aktif melestarikannya.

Para pelaku seni yang mayoritas berusia lanjut menjadikan kesenian ini membutuhkan perhatian serius, terutama terkait revitalisasi.

Secara filosofis, istilah Manongan berakar dari bahasa Sanskerta manon yang berarti melihat atau mengetahui.

Makna tersebut merujuk pada Hyang Manon atau Tuhan Maha Mengetahui.

Dahulu, masyarakat melaksanakan tradisi ini sebagai bagian dari prosesi memasuki kehidupan berumah tangga.

Seiring waktu, fungsinya berkembang menjadi pertunjukan seni budaya yang lebih luas.

Keunikan Manongan terlihat dari ritual sebelum pertunjukan, yakni kewajiban para pelaku berziarah ke makam leluhur di Candipura.

Selain itu, pemain mematuhi pantangan agar tidak menghadap ke timur sebagai bentuk penghormatan.

Syair lagu yang mengiringi pun sarat makna kehidupan dan religius, yang konon hadir melalui mimpi.

Kesenian ini hanya berkembang di Dusun Candi dan tidak muncul di daerah lain.

Pertunjukan melibatkan kombinasi vokal serta gerak dengan dukungan empat pemain rebana, satu pemain kendang, satu pemain bendhe, satu pemain gong bumbung, serta empat atau lima vokalis.

 

 

 

Pos terkait

Kartini 21 April 2026