TABLOIDELEMEN.com – Ritual Adat Ujungan dari Kabupaten Banjarnegara resmi menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia Tahun 2026.
Pemerintah pusat mengesahkan domain adat istiadat masyarakat, ritus, serta perayaan tradisional tersebut dalam sidang nasional pada Jumat, 3 Juli 2026.
Pengakuan ini menjadi bukti nyata bahwa kekayaan budaya Banjarnegara mengandung nilai historis, sosial, dan budaya yang sangat penting bagi Indonesia.
Kepala Disparbud Kabupaten Banjarnegara, Tursiman, memberikan apresiasi yang mendalam terhadap keputusan ini.
“Selain menjadi kebanggaan masyarakat, pengakuan ini juga memperkuat posisi Banjarnegara sebagai salah satu daerah yang kaya akan tradisi dan kearifan lokal,” kata Tursiman, Senin 6 Juli 2026.
Menurutnya, Ritual Adat Ujungan merupakan sebuah tradisi turun-temurun yang masih melekat kuat pada masyarakat Banjarnegara.
Praktik tradisi ini mengemas nilai kebersamaan, gotong royong, penghormatan terhadap leluhur, serta rasa syukur kepada Tuhan.
“Sebagai warisan budaya yang hidup, ritual tersebut bukan sekadar memiliki nilai spiritual. Melainkan juga membentuk identitas unik yang membedakan Banjarnegara dari daerah lain,” katanya.
Ia menegaskan, status baru sebagai WBTb Indonesia harapannya dapat memicu perhatian publik, khususnya generasi muda.
Kesadaran mengalir agar kaum muda terus mengawal keberlangsungan tradisi leluhur tersebut.
Tursiman menegaskan arti penting kolaborasi dalam pelestarian ini.
“Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa kekayaan budaya lokal memiliki nilai yang tinggi dan layak kita jaga bersama,” katanya.

Bagi saya yang juga seorang ibu rumah tangga, menulis dapat dijadikan media terapi. Berbagi cerita, mengungkapkan emosi, meredakan stres, dan melepaskan kebosanan.
Baca update artikel lainnya di Google News



















