Jawa Timur Pastikan Tarif Pajak Kendaraan Bermotor Tidak Naik

Pemprov Jawa Timur mengambil langkah tegas untuk melindungi daya beli masyarakat di tengah transisi regulasi keuangan nasional.
Pemprov Jawa Timur mengambil langkah tegas untuk melindungi daya beli masyarakat di tengah transisi regulasi keuangan nasional.

Keringanan di Tengah Aturan Opsen

Implementasi kebijakan opsen yang mulai berjalan sejak awal tahun 2025 sempat menimbulkan kekhawatiran masyarakat akan kenaikan total tagihan.

Namun, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur melalui kanal informasi resminya menegaskan bahwa situasi di wilayah ini tetap terkendali berkat intervensi gubernur.

Sejak awal tahun 2025, kebijakan baru dari Pemerintah Pusat tentang pengenaan opsen mulai diberlakukan.

Warga Jawa Timur tetap aman dan nyaman! Gubernur Jawa Timur memberikan keringanan pada Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bagi kendaraan baru.

“Artinya, pajak kendaraan baru di Jawa Timur Tidak Ada Kenaikan,” tulis penjelasan resmi,” katanya

Melalui pemberian keringanan pada nilai dasar pengenaan pajak, pemerintah berhasil menetralisir efek tambahan biaya dari skema opsen.

Bacaan Lainnya
Kartini 21 April 2026

Langkah ini bertujuan menjaga iklim ekonomi daerah tetap stabil.

Hal ini sekaligus memberikan kepastian hukum bagi warga yang ingin melakukan pembelian kendaraan baru maupun proses administratif tahunan.

 

 

Pos terkait

Kartini 21 April 2026