TABLOIDELEMEN.com – Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Banjarnegara menyiagakan armada Samsat Keliling pada sejumlah lokasi ikonik.
Meliputi Area Wisata Seakong, Taman Kota Banjarnegara, serta Kantor Kecamatan Bawang.
Progam ini memadukan kemudahan akses administrasi dengan kenyamanan ruang terbuka hijau bagi para pemilik kendaraan.
Penempatan unit pada pusat keramaian tersebut menjadi daya tarik tersendiri karena warga bisa mengurus surat kendaraan sembari menikmati waktu santai.
Langkah strategis ini bertujuan memperpendek jarak tempuh warga agar terhindar dari perjalanan jauh menuju kantor pusat yang beralamat Jalan Letnan Jenderal S. Parman Nomor 143, Parakancanggah.
Jadwal dan Syarat Pengurusan Pajak Kendaraan
Warga perlu memperhatikan jadwal operasional hari Jumat yang berlangsung lebih singkat, yakni mulai pukul 09.00 hingga 11.30 WIB.
Nantinya, wajib pajak harus membawa dokumen persyaratan asli berupa Kartu Tanda Penduduk pemilik kendaraan serta Surat Tanda Nomor Kendaraan.
Sementara Buku Pemilik Kendaraan Bermotor melengkapi berkas pendukung guna kelancaran proses.
Wajib pajak mempunyai kesempatan melakukan pembayaran pajak kendaraan mereka maksimal tiga puluh hari sebelum memasuki tanggal jatuh tempo.
Berbekal kelengkapan dokumen tersebut, proses pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan tahunan berjalan lancar tanpa hambatan berarti.
Selain memberikan kemudahan, layanan jemput bola ini merupakan upaya nyata dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Tujuannya untukmendukung keberlanjutan berbagai program pembangunan daerah bagi kesejahteraan rakyat secara luas.

Menulis itu tentang mau atau tidak. Saya meyakini hambatan menulis bukan karena tidak bisa menulis, tetapi karena merasa tidak bisa menulis dengan baik
Baca update artikel lainnya di Google Berita















