TABLOIDELEMEN.com – UPPD Kabupaten Purbalingga menghadirkan kemudahan pembayaran pajak kendaraan melalui armada Samsat Keliling yang siap melayani warga secara langsung.
Inovasi ini bertumpu pada akses mudah agar masyarakat mampu menuntaskan tanggung jawab tahunan tanpa membuang banyak waktu menuju kantor induk.
Keberadaan unit keliling pada hari Jumat menjadi wujud kepedulian instansi pengelola pajak terhadap wajib pajak yang ingin melunasi kewajiban sebelum akhir pekan.
Khusus agenda hari Jumat, armada operasional menyiagakan petugas mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB pada tiga titik lokasi strategis.
Meliputi Kantor Kecamatan Kaligondang, area depan Alfamart Redjo Mulyo Pengadegan dan Terminal Jompo
Untuk persyaratannya sangat sederhana berupa STNK asli beserta identitas resmi.
Jadwal dan Lokasi Samsat Purbalingga
Pos pelayanan Kecamatan Bukateja dan Bobotsari senantiasa siap menyapa warga sepanjang hari kerja dari Senin hingga Sabtu.
Sementara UPPD secara cermat menyusun waktu operasional guna menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Bagi wajib pajak yang berhalangan pada jam kerja, ketersediaan jadwal alternatif menjadi solusi terbaik.
Karena petugas siap melayani pada Malam Minggu pukul 18.30–21.00 WIB di Kantor Samsat serta Minggu pagi pukul 06.30–09.00 WIB di Alun-alun Purbalingga.
Inovasi jadwal fleksibel ini konsisten mendongkrak penerimaan daerah.
Sekaligus memfasilitasi kebutuhan administrasi masyarakat secara aman, nyaman, dan transparan demi meningkatkan kepatuhan pajak secara menyeluruh.

Awali dengan kepedulian, niscaya akan menjadi gagasan dalam menulis.
Baca update artikel lainnya di Google Berita





















