TABLOIDELEMEN.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga memperkuat pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Langkah ini bertujuan menciptakan proses penerimaan yang objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Kepala Bidang Pembinaan SMP, Priyanto, menegaskan bahwa integritas panitia serta ketelitian verifikator menjadi kunci utama.
Verifikator harus jeli memeriksa dokumen dan memvalidasi data calon murid.
Menurut Priyanto, masyarakat memberi perhatian besar pada layanan publik ini. Oleh karena itu, seluruh tim harus bekerja profesional.
“Tidak boleh ada ruang bagi praktik yang mencederai prinsip keadilan dalam pendidikan,” tegas Priyanto.
Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Purbalingga berkomitmen menghadirkan penerimaan berbasis teknologi informasi.
Panitia merancang seluruh tahapan agar masyarakat mudah mengakses dan menguji akuntabilitasnya secara hukum.
Pada jalur prestasi, penilaian menggabungkan 75 persen nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA), 25 persen rata-rata rapor, serta tambahan nilai prestasi.
Calon murid memiliki kesempatan memilih maksimal dua jalur pendaftaran dan dua sekolah tujuan.
“Panitia wajib memverifikasi dokumen utama seperti ijazah, akta kelahiran, kartu keluarga, Kartu Identitas Anak, surat pernyataan, serta foto rumah berfitur geotagging,” katanya.
Priyanto mengingatkan pentingnya peran verifikator dalam menjaga kredibilitas hasil seleksi.
“Karena itu tidak boleh ada kesalahan sekecil apa pun,” ujar Priyanto.
“SPMB bukan sekadar proses administrasi penerimaan murid baru, melainkan gerbang awal menghadirkan pendidikan bermutu untuk semua,” tegas Priyanto.

Menulis itu tidak selalu dengan paragraf-paragraf yang panjang. Menulislah tentang perasaan kita dan tentang apa yang ada dipikiran kita. Tanpa tersadar, kita sesungguhnya telah menulis.
Baca update artikel lainnya di Google Berita

















