Pendapatan Purbalingga 2025 Capai Rp2,131 triliun, Lampaui Target APBD

Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga, Selasa 23 Juni 2026
Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga, Selasa 23 Juni 2026

TABLOIDELEMEN.com – Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif melaporkan realisasi pendapatan daerah mencapai Rp2,131 triliun atau 101,66 persen dari target.

Laporan tersebut tersampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga, Selasa 23 Juni 2026

Fahmi menegaskan pencapaian itu menunjukkan ketahanan fiskal daerah.

“Kinerja fiskal daerah tetap terjaga tengah berbagai tantangan pembangunan,” katanya.

Ia memerinci Pendapatan Asli Daerah terealisasi sebesar Rp441,53 miliar atau 101,17 persen dari target.

Bacaan Lainnya
Milo

Pendapatan transfer mencapai Rp1,676 triliun atau 101,81 persen, serta pendapatan daerah sah lainnya senilai Rp13,35 miliar atau 99,27 persen dari target.

Terkait belanja daerah, pemerintah merealisasikan anggaran sebesar Rp2,082 triliun atau 96,80 persen.

Sementara realisasi pembiayaan netto sejumlah Rp54,64 miliar, sehingga APBD menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp103,77 miliar.

“Sebagian besar SiLPA tersebut merupakan dana yang telah memiliki peruntukan khusus sesuai ketentuan perundang-undangan,” jelasnya.

Selain performa keuangan, Kabupaten Purbalingga kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2025.

Penghargaan ini menjadi capaian kesepuluh secara berturut-turut.

“Tahun ini Pemerintah Kabupaten Purbalingga kembali memperoleh opini WTP untuk yang kesepuluh kalinya secara berturut-turut,” ungkap Bupati.

Kendati berhasil mempertahankan prestasi tersebut, Fahmi menegaskan pemerintah tidak akan berpuas diri.

Seluruh rekomendasi BPK menjadi perhatian utama demi meningkatkan kualitas tata kelola keuangan.

“Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Purbalingga berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan terhadap tata kelola keuangan daerah,” tegasnya.

 

 

 

 

Pos terkait

Milo