Kecamatan Perkuat Peran Sosialisasi dan Penegakan Peraturan Daerah Trantibumlinmas

Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Purbalingga, Ato Susanto,
Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Purbalingga, Ato Susanto,

TABLOIDELEMEN.com – Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Purbalingga, Ato Susanto, menyebut pemerintah kecamatan kini mengemban tanggung jawab lebih besar melalui peran Kasi Trantibum.

Selain mengurus wilayah administratif, kecamatan wajib mengambil peran dalam sosialisasi, pencegahan, hingga penindakan hukum sesuai peraturan daerah.

“Artinya, kecamatan harus benar-benar memahami dan melaksanakan amanat perda,” ungkap Ato, Selasa 5 Mei 2026.

Selain itu, ia menekankan pentingnya keteladanan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai garda terdepan penegak ketertiban.

Menurutnya, kepatuhan terhadap kode etik harus menjadi prioritas setiap pegawai.

Bacaan Lainnya
Milo

“ASN wajib menaati kode etik dan disiplin. Perilaku ASN menjadi contoh bagi masyarakat. Sehingga tertib ASN harus mulai dari lingkungan kerja masing-masing,” tambahnya.

Selaras dengan upaya tersebut, Kepala Satpol PP Purbalingga, Raditya Widayaka, memastikan pihaknya akan mengintensifkan patroli serta pembinaan disiplin.

Langkah pencegahan ini menyasar para pegawai yang melanggar aturan waktu kerja.

“Kami juga akan melakukan patroli untuk memastikan ASN tidak berada di tempat yang tidak semestinya saat jam kerja. Ini bagian dari menjaga etika dan disiplin,” jelas Raditya.

Lebih lanjut, penguatan implementasi Perda Nomor 13 Tahun 2025 tentang Trantibumlinmas bertujuan menciptakan lingkungan kondusif bagi pertumbuhan ekonomi.

Raditya meyakini situasi wilayah yang aman akan menarik minat para pemodal.

Melalui sinergi antarlembaga, pemerintah berharap aktivitas ekonomi warga semakin lancar.

“Kondusif atau tidaknya suatu wilayah sangat berpengaruh. Jika wilayah aman dan tertib, maka kepercayaan investor meningkat dan membuka peluang kerja bagi masyarakat,” tegasnya.

Pos terkait

Milo