Pajak untuk Pembangunan Jalan
Pemerintah juga mengingatkan bahwa setiap rupiah yang warga bayarkan memiliki peran krusial bagi keberlangsungan infrastruktur.
Sumarno menekankan bahwa alokasi dana hasil pungutan pajak kendaraan memiliki tujuan yang jelas dan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk fasilitas publik.
“Kita harus mengetahui juga bahwa dana dari pajak-pajak itu kan juga kembali ke masyarakat. Kalau Pajak Kendaraan Bermotor, itu tagging-nya pasti untuk masalah infrastruktur di jalan-jalan yang ada di Jawa Tengah,” kata Sumarno.
Dukungan Penuh Pihak Legislatif
Senada dengan pemerintah provinsi, Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Sumanto, menyatakan komitmennya mendukung kebijakan relaksasi ini.
Ia mengakui adanya lonjakan pajak akibat aturan opsen memang memicu keberatan dari berbagai lapisan masyarakat.
Keputusan mendukung relaksasi ini muncul setelah Sumanto menerima kunjungan Sekda dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng, Muhamad Masrofi.
Menurutnya, pemerintah daerah hanya menjalankan mandat Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
“Pak Sekda minta persetujuan DPRD terkait dengan relaksasi PKB tahun ini sebesar lima persen, ya kita akan setujui,” ungkap Sumanto kepada awak media.

Meletakkan literasi digital menjadi urgensi, sebagai upaya transformasi untuk menghasilkan talenta digital dan menjadi rujukan informasi yang ramah anak, aman tanpa konten negatif.
Baca update artikel lainnya di Google News

















