TABLOIDELEMEN.com – Pemerintah Kabupaten Purbalingga bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purbalingga secara resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan ini menempatkan penguatan infrastruktur dasar, konektivitas wilayah, perluasan akses pendidikan, peningkatan layanan kesehatan, hingga percepatan pertumbuhan ekonomi sebagai pilar utama pembangunan daerah.
Proses pengesahan dokumen perencanaan tersebut bertempat pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga, Senin 10 Agustus 2026.
Ketua DPRD Purbalingga H.R. Bambang Irawan memimpin langsung jalannya rapat paripurna.
Agenda penting ini turut menghadirkan Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif, Wakil Bupati Dimas Prasetyahani, serta Sekretaris Daerah Herni Sulasti.
Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif menegaskan bahwa perumusan KUA-PPAS 2027 mempertimbangkan secara cermat kemampuan fiskal daerah serta kalkulasi potensi pendapatan yang ada.
Pencapaian kesepakatan ini menjadi pijakan vital demi memastikan arah program pembangunan serta pelayanan publik pada tahun 2027 benar-benar menjawab kebutuhan warga.
“Alhamdulillah, KUA-PPAS TA 2027 sudah dapat disepakati bersama pada hari ini. Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD yang telah melakukan pembahasan terhadap rancangan KUA-PPAS TA 2027,” kata Fahmi.
Berdasarkan rancangan KUA-PPAS 2027, estimasi pendapatan daerah mencapai Rp2,070 triliun, sedangkan proyeksi belanja daerah menyentuh angka Rp2,084 triliun.
Selisih tersebut memicu defisit anggaran sebesar Rp14 miliar yang bakal tertutup melalui mekanisme pembiayaan netto dengan tetap menjaga stabilitas keuangan daerah.
Fahmi menjelaskan, penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengacu pada perhitungan potensi riil serta evaluasi realisasi tahun sebelumnya.
Sepakati Nota KUA-PPAS 2027
Sementara itu, komponen pendapatan transfer masih berstatus proyeksi awal sehingga membuka peluang penyesuaian setelah porsi alokasi dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menguat.
Menyikapi kondisi fiskal tersebut, alokasi belanja daerah terarah guna memenuhi kebutuhan belanja wajib, belanja periodik, serta belanja mengikat.
Langkah ini menjamin kelancaran roda pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta pelayanan masyarakat melalui efisiensi penggunaan anggaran.
Prioritas anggaran tertuju pada program-program yang mampu memperkokoh fondasi infrastruktur dasar serta aksesibilitas antarwilayah.
Pemkab Purbalingga juga memperluas jangkauan layanan pendidikan dan kesehatan serta memacu roda ekonomi lokal agar memberi dampak langsung bagi kesejahteraan warga.
Selain sektor fisik dan ekonomi, Pemkab Purbalingga memberi porsi perhatian besar pada Program Purbalingga Gotong Royong, dan Gerakan Membangun Desa.
Serta, inovasi pelayanan publik, penguatan kelembagaan birokrasi, serta kegiatan keagamaan guna memperluas jangkauan pembangunan hingga tingkat desa.
Pada forum yang sama, Pemkab Purbalingga menyerahkan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 akibat pergeseran kondisi objektif serta kebijakan pelaksanaan APBD 2026.
Penyesuaian ini bersumber dari dinamika pengelolaan Dana Desa, bantuan keuangan provinsi, evaluasi kinerja semester I 2026, perubahan SILPA 2025, serta penataan ulang target program perangkat daerah.
Dalam dokumen Perubahan KUA-PPAS 2026, pendapatan daerah terkoreksi turun Rp161,46 miliar atau 7,72 persen dari APBD murni menjadi Rp1,931 triliun.
Pengurangan transfer Dana Desa, penyesuaian DAK Nonfisik, pendapatan BLUD, opsen Pajak Kendaraan Bermotor, serta koreksi bantuan provinsi menjadi pemicu penurunan tersebut.
Meskipun pendapatan daerah menyusut, belanja daerah Perubahan KUA-PPAS 2026 sebesar Rp2,033 triliun tetap berfokus menjaga mutu pelayanan publik, infrastruktur, kesehatan, hingga pembangunan desa.
“Rancangan Perubahan KUA-PPAS TA 2026 yang diserahkan pada hari ini selanjutnya dapat dibahas sesuai mekanisme yang berlaku, sehingga pada saatnya dapat disetujui menjadi nota kesepakatan bersama antara Bupati dengan DPRD tentang Perubahan KUA-PPAS TA 2026,” ujar Fahmi.

Satu di antara cara untuk mendapatkan hasil menulis yang maksimal adalah dengan melihatnya sebagai sebuah petualangan.
Hanya dengan berpetualangan, saya mengetahui dan menemukan keberagaman materi tulisan.
Baca update artikel lainnya di Google Berita


















