TABLOIDELEMEN.com – Pemerintah Kabupaten Purbalingga bersama DPRD Kabupaten Purbalingga menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan berita acara persetujuan bersama berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga, Rabu 2 September 2026, di Ruang Rapat DPRD.
Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif menegaskan bahwa penyesuaian anggaran pada Perubahan APBD 2026 memfokuskan sasaran untuk memperkuat pelayanan sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat.
“Anggaran bukan sekadar daftar belanja pemerintah, tetapi instrumen untuk menyelesaikan persoalan masyarakat. Karena itu, setiap rupiah yang kita alokasikan harus memberikan manfaat yang nyata dan benar-benar berdampak bagi masyarakat,” kata Bupati Fahmi.
Fokus Sektor Prioritas APBD Perubahan Purbalingga 2026
Pemerintah daerah mengarahkan penyesuaian anggaran ke sejumlah sektor vital.
Pada sektor infrastruktur, alokasi dana mempercepat pembangunan serta pemeliharaan jalan, jembatan, irigasi, penerangan jalan umum, penataan kawasan, hingga fasilitas Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT).
“Infrastruktur ini bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi sebagai sarana memperlancar mobilitas, pelayanan, dan aktivitas ekonomi masyarakat,” kata Fahmi.
Bidang pendidikan dan SDM menyalurkan dukungan untuk PAUD, bantuan perlengkapan sekolah lewat gerakan Purbalingga Gotong Royong, serta peningkatan kompetensi aparatur.
Sementara itu, sektor perlindungan sosial melayani rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH), bantuan masyarakat rentan, serta penyediaan air bersih.
“Berbagai intervensi dalam kerangka Purbalingga Gotong Royong agar masyarakat yang membutuhkan dapat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah,” tutur Fahmi.
Postur Anggaran dan Penyerahan Aset BPRS Purbalingga
Pada sektor ekonomi, program penguatan menyasar UMKM, pasar, pertanian, serta fasilitasi investasi demi meningkatkan pendapatan warga.
Raperda Perubahan APBD 2026 ini akan menuju ke Gubernur Jawa Tengah untuk menjalani evaluasi sebelum sah menjadi Peraturan Daerah.
“Kita berharap Raperda yang telah kita sepakati ini dapat segera menjadi Peraturan Daerah, sehingga rencana kegiatan-kegiatan dapat segera terealisasikan,” ujar Fahmi.
Garis besar APBD Perubahan 2026 mencatat Pendapatan Daerah sebesar Rp 1,948 triliun dan Belanja Daerah Rp 2,050 triliun.
Pembiayaan netto berada pada angka Rp 102 miliar. Selain APBD, DPRD juga menyetujui penyerahan aset daerah sebagai penyertaan modal kepada PT BPRS Buana Mitra Perwira.
“Besar harapan kami permohonan tersebut dapat disetujui dalam rangka mendukung pengembangan usaha PT BPRS Buana Mitra Perwira. Sekaligus dalam rangka mengoptimalkan potensi pendapatan daerah yang bersumber dari dividen PT BPRS Buana Mitra Perwira,” kata Bupati Fahmi.
Wakil Ketua DPRD Purbalingga H. Aman Waliyudin menjelaskan bahwa penyerahan aset lahan kantor pusat di Jalan MT Haryono tersebut bertujuan menjaga Capital Adequacy Ratio BPRS.
Langkah strategis ini menaikkan porsi kepemilikan modal Pemkab Purbalingga dari 53 persen menjadi 83 persen.
Penyerahan aset ini bertujuan untuk menjaga Capital Adequacy Ratio atau rasio kecukupan modal BPRS Buana Mitra Perwira dalam keadaan baik.
“Sehingga dapat memperkuat posisi kepemilikan modal pemerintah daerah sekaligus mengoptimalkan dividen bagi daerah,” jelas Aman.

Satu di antara cara untuk mendapatkan hasil menulis yang maksimal adalah dengan melihatnya sebagai sebuah petualangan.
Hanya dengan berpetualangan, saya mengetahui dan menemukan keberagaman materi tulisan.
Baca update artikel lainnya di Google Berita























