Dekatkan Layanan SIM Keliling
Strategi pelayanan ini terbukti efektif dalam meningkatkan jumlah pengendara yang memiliki dokumen sah dan legal di jalan raya.
Masyarakat perlu memperhatikan kelengkapan dokumen seperti fotokopi KTP dua lembar dan fotokopi JKN aktif sebagai syarat utama.
Petugas juga mewajibkan lampiran SIM lama yang masih dalam masa berlaku untuk proses pemutakhiran data.
Jika masa berlaku SIM telah habis, pemohon wajib mengurusnya di kantor Satpas Polres karena layanan keliling hanya melayani perpanjangan rutin.
Ketersediaan tim medis serta psikolog di lokasi sangat membantu pemohon dalam memenuhi syarat formal tanpa perlu berpindah tempat.
Pihak kepolisian terus menyosialisasikan pentingnya SIM sebagai syarat mutlak keamanan dan ketertiban berlalu lintas. Memiliki SIM berarti pengendara telah lulus seleksi kemampuan yang menjamin keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Satlantas berharap masyarakat Bukateja senantiasa disiplin dan memanfaatkan layanan ini untuk memperbaharui masa berlaku dokumen berkendara mereka tepat waktu.

Menulis itu tentang mau atau tidak. Saya meyakini hambatan menulis bukan karena tidak bisa menulis, tetapi karena merasa tidak bisa menulis dengan baik
Baca update artikel lainnya di Google Berita



















