Layanan SIM Keliling Purbalingga, Jumat 21 Agustus 2026 Layani Peohon di Sanggaluri Park

SIM Keliling di Purbalingga Jumat 2026
SIM Keliling di Purbalingga Jumat 2026

TABLOIDELEMEN.com – Satlantas Polres Purbalingga memilih kawasan Objek Wisata Sanggaluri Park, Kecamatan Kutasari, sebagai pusat layanan SIM Keliling pada hari Jumat.

Petugas mengoperasikan unit mobil khusus ini sejak pukul sembilan hingga sepuluh pagi guna memfasilitasi pengendara yang ingin memproses perpanjangan SIM A dan C sembari menikmati suasana pagi.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Purbalingga AKP Gharasa Zahra Zahirah meminta masyarakat agar bergerak cepat melengkapi persyaratan administratif pada lokasi.

Calon pemohon wajib membawa fotokopi KTP, fotokopi JKN aktif, serta menjalani pengecekan kesehatan maupun psikologi langsung pada mobil layanan.

Melalui kesempatan tersebut, pihak kepolisian mengingatkan bahwa kelalaian memperpanjang SIM berisiko menghilangkan status legalitas kompetensi mengemudi seseorang saat melintasi jalan raya.

Bacaan Lainnya
81 Tahun RI

Kepemilikan dokumen resmi ini mencerminkan pemahaman penuh pengendara terhadap seluruh regulasi serta rambu lalu lintas yang berlaku.

Oleh karena itu, kepedulian warga memeriksa masa berlaku administrasi berkendara menjadi hal yang sangat utama.

Kesadaran memperpanjang masa aktif kartu secara tepat waktu akan mendukung terciptanya keamanan serta kenyamanan bersama sepanjang jalan.

Inovasi lokasi yang memadukan area wisata dan pos pelayanan umum ini mendapat apresiasi positif dari pengunjung.

Masyarakat dapat menuntaskan kewajiban hukum tanpa harus kehilangan waktu rekreasi bersama keluarga.

Petugas siaga penuh melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C.

Masyarakat harapannya segera mengurus perpanjangan SIM sebelum masa berlakunya habis agar tetap tertib berlalu lintas.

 

 

 

Pos terkait

Acer2026