Jadwal Layanan SIM Keliling Terbaru Purbalingga Hari Ini: Buka di Lokasi Ini

SIM Keliling di Purbalingga_SENIN 2026
SIM Keliling di Purbalingga_SENIN 2026

TABLOIDELEMEN.com – Satuan Lalu Lintas Polres Purbalingga mengawali pekan ini dengan membuka pos pelayanan jemput bola di Balai Desa Pekiringan, Kecamatan Karangmoncol.

Petugas bersiap di lokasi tersebut mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB guna memberikan kemudahan akses bagi para pemohon setempat yang ingin mengurus dokumen berkendara.

Fasilitas bergerak ini khusus memproses permohonan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) golongan A dan C.

Program mingguan tersebut bertujuan memotong jarak tempuh masyarakat agar tidak perlu mendatangi kantor Satpas pusat.

Guna memperlancar proses administrasi, masyarakat perlu membawa kelengkapan berkas yang menjadi persyaratan.

Bacaan Lainnya
81 Tahun RI

Syarat administratif mencakup fotokopi KTP sebanyak tiga lembar, fotokopi JKN aktif satu lembar, serta membawa SIM lama yang masih berlaku.

Pemohon juga wajib melampirkan Surat Keterangan Sehat dan Hasil Tes Psikologi yang dapat warga ikuti secara langsung di lokasi pelayanan.

Syarat dan Manfaat Perpanjangan SIM

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Purbalingga AKP Gharasa Zahra Zahirah menjelaskan, kepemilikan SIM menjadi bukti nyata atas kompetensi mengemudi.

“Serta pemahaman aturan lalu lintas demi menjaga keselamatan Bersama,” katanya.

Dokumen resmi ini memuat identitas valid pengemudi yang berfungsi mendukung kegiatan penyelidikan forensik kepolisian bilamana terjadi hal darurat.

Melalui kemudahan fasilitas ini, pihak kepolisian mengimbau seluruh pengguna jalan agar senantiasa memeriksa masa aktif dokumen berkendara mereka.

Langkah preventif ini penting agar pengemudi terhindar dari sanksi hukum saat melintas di jalan raya.

Petugas bersiap melayani perpanjangan SIM golongan A dan C agar masyarakat segera mengurus perpanjangan sebelum masa berlakunya habis demi menjaga ketertiban.

 

 

 

 

 

 

Pos terkait

Acer2026