Jaminan Kesejahteraan Tenaga Pendidik
Selain menyoroti masalah pungutan, Bupati juga memberikan kepastian mengenai nasib para tenaga pendidik dan kependidikan.
Ia memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Banyumas tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kebijakan ini bertujuan menjaga stabilitas kinerja serta kesejahteraan para aparatur yang telah mengabdi bagi kemajuan intelektual daerah.
Dalam kesempatan yang sama, Sadewo Tri Lastiono mengingatkan pentingnya aspek meritokrasi dalam struktur birokrasi pendidikan.
Ia menjamin proses pengangkatan guru menjadi kepala sekolah akan berlangsung bersih tanpa praktik jual beli jabatan.
Langkah preventif ini krusial untuk memastikan kepemimpinan sekolah berada di tangan individu yang kompeten secara akademik maupun mental.
“Mari kita bergerak bersama untuk memastikan generasi muda Banyumas mendapatkan pendidikan yang berkualitas,” katanya.

Satu di antara cara untuk mendapatkan hasil menulis yang maksimal adalah dengan melihatnya sebagai sebuah petualangan.
Hanya dengan berpetualangan, saya mengetahui dan menemukan keberagaman materi tulisan.
Baca update artikel lainnya di Google Berita
















