Belum Melunasi Utang tapi Berkurban, Begini Hukumnya Bagi Muslim

Berkurban Iduladha 1447 Hijriah
Berkurban Iduladha 1447 Hijriah

Melunasi Utang Adalah Prioritas Utama

Kendati terdapat celah kelonggaran, penyelesaian utang tetap menjadi prioritas tertinggi.

Semangat mengejar pahala sunnah tidak boleh mengesampingkan kewajiban utama.

Banyak hadits Rasulullah saw meminta umat Islam bersikap hati-hati dalam urusan utang-piutang.

Imam at-Tirmidzi meriwayatkan sabda Rasulullah saw mengenai beban utang:

نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ

Bacaan Lainnya
Milo

Artinya: “Jiwa seorang mukmin masih bergantung dengan utangnya hingga dia melunasinya.” (HR Imam at-Tirmidzi).

Selain itu, Imam al-Bukhari merekam sabda Rasulullah saw yang memuji ketepatan membayar kewajiban keuangan:

فَإِنَّ مِنْ خِيَارِ النَّاسِ أَحْسَنَهُمْ قَضَاءً

Artinya: “Sungguh termasuk dari orang yang paling baik adalah orang yang paling baik dalam membayar (utang).” (HR Bukhari).

Maka, kaum Muslim perlu bijak mengelola keuangan ibadah.

Langkah terbaik ialah menuntaskan pemenuhan kebutuhan primer sandang, pangan, papan

Serta seluruh cicilan dan utang sebelum memutuskan membeli hewan kurban. Wallahu a’lam.

Pos terkait

Milo