Bapemperda DPRD Purbalingga Gelar Rapat Propemperda Tahun 2027

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Purbalingga, Imawan Taqiyuddin memimpin rapat yang membahas rancangan Propemperda Tahun 2027 di Ruang Rapat Paripurna pada Senin, 26 Oktober 2026.
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Purbalingga, Imawan Taqiyuddin memimpin rapat yang membahas rancangan Propemperda Tahun 2027 di Ruang Rapat Paripurna pada Senin, 26 Oktober 2026.

TABLOIDELEMEN.COM – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan rapat pembahasan Rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2027 di Ruang Rapat Paripurna pada Senin, 26 Oktober 2026.

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Purbalingga, Imawan Taqiyuddin memimpin rapat yang membahas rancangan Propemperda Tahun 2027

Khususnya terkait usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prakarsa komisi-komisi DPRD.

Bacaan Lainnya

“Dalam pembahasan ini, Bapemperda berharap setiap komisi dapat segera menyiapkan dan menyampaikan judul usulan Raperda yang akan masuk dalam program pembentukan peraturan daerah tahun 2027,” katanya.

Imawan Taqiyuddin menegaskan, sebelum rancangan Propemperda diparipurnakan, perlu dilaksanakan rapat lanjutan dalam waktu dekat untuk mematangkan seluruh usulan.

“Pembahasan tersebut perlu dilakukan agar setiap usulan Raperda dapat dikaji secara menyeluruh dan menyesuiakan dengan kebutuhan serta prioritas pembangunan daerah,” katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa penyusunan Propemperda perlu melalui proses penelaahan dan pembahasan bersama antara unsur eksekutif dan legislatif.

“Bapemperda sendiri telah melakukan penelaahan terhadap rancangan Propemperda dalam rapat tersebut,” tuturnya.

Bapemperda meminta waktu untuk mengatur jadwal rapat koordinasi yang melibatkan Bapemperda, Bagian Hukum, Bapperida.

Serta unsur terkait lainnya di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Purbalingga.

“Koordinasi ini harapannya dapat menyelaraskan berbagai usulan Raperda sebelum penetapan Propemperda Tahun 2027.

Rapat Propemperda Tahun 2027

Sementara itu, Anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Purbalingga, Karseno menyampaikan usulan agar Bagian Hukum masuk jadwal untuk melakukan pembahasan bersama organisasi perangkat daerah (OPD).

“Dengan melibatkan sekurang-kurangnya sekretaris dinas,” katanya.

Menurut Karseno, koordinasi tersebut penting karena masih terdapat sejumlah peraturan daerah yang sudah usang sehingga perlu peninjauan kembali relevansi dan kesesuaiannya dengan perkembangan regulasi serta kebutuhan masyarakat saat ini.

“Oleh karena itu, keterlibatan OPD sangat perlu untuk mengidentifikasi peraturan daerah yang perlu evaluasi maupun pembaharuan,” katanya .

Melalui rapat ini, Bapemperda DPRD Kabupaten Purbalingga berharap penyusunan Propemperda Tahun 2027 dapat berjalan secara terencana dan terkoordinasi, dengan mempertimbangkan usulan dari komisi-komisi DPRD serta masukan dari perangkat daerah terkait.

Pembahasan lanjutan sebelum rapat paripurna menjadi bagian penting dalam mematangkan rancangan Propemperda

Sehingga program pembentukan peraturan daerah Tahun 2027 dapat tersusun sesuai kebutuhan daerah, mendukung pembangunan.

Serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Purbalingga.

 

 

 

 

Pos terkait