TABLOIDELEMEN.com – Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif menyatakan dukungan penuh terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prakarsa DPRD Kabupaten Purbalingga.
Bupati Fahmi menyampaikan pandangan resmi tersebut saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga, Senin 21 September 2026.
Pemerintah Kabupaten menilai keempat rancangan aturan ini membutuhkan penyesuaian materi agar selaras bersama regulasi pusat serta mampu menjawab tantangan masyarakat.
DPRD Kabupaten Purbalingga mengusulkan empat Raperda strategis yang mencakup Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, Penataan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan
Serta, Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Pengendalian Infrastruktur Pasif Telekomunikasi.
“Pada prinsipnya Pemkab Purbalingga mendukung dan mengapresiasi usulan Raperda ini,” kata Bupati Fahmi
Bupati Purbalingga menegaskan pentingnya menyelaraskan regulasi lokal dengan ketentuan hukum nasional.
Ia memandang penyempurnaan rancangan ini akan memberikan landasan hukum yang kuat bagi pembangunan daerah.
“Selain mempedomani hierarki peraturan perundang-undangan, kita juga bisa memperhatikan unsur muatan lokal yang ada. Sehingga muatan lokal masuk sebagai materi Peraturan Daerah,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Purbalingga memfokuskan Raperda Pengendalian Minuman Beralkohol untuk menjaga ketertiban umum serta melindungi kesehatan warga.
“Minuman beralkohol selain membahayakan kesehatan jasmani dan rohani, juga dapat disalahgunakan sehingga menimbulkan gangguan ketertiban serta ketenteraman masyarakat,” tutur Bupati Fahmi.
Ketentuan pidana dalam aturan tersebut harus mengacu pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terbaru guna menjamin kepastian hukum.

Satu di antara cara untuk mendapatkan hasil menulis yang maksimal adalah dengan melihatnya sebagai sebuah petualangan.
Hanya dengan berpetualangan, saya mengetahui dan menemukan keberagaman materi tulisan.
Baca update artikel lainnya di Google Berita






















