TABLOIDELEMEN.com – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Puspahastama menghadapi kritik tajam dari jajaran DPRD Kabupaten Purbalingga akibat absennya setoran bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kondisi ini memicu perdebatan hangat dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait perluasan lini bisnis perusahaan yang rencananya mencakup 11 jenis kegiatan usaha baru.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Purbalingga, Adi Yuwono, menegaskan bahwa rencana ekspansi bisnis harus sejalan dengan perbaikan kinerja manajemen secara menyeluruh.
Ia menyayangkan produktivitas perusahaan yang tidak memberikan dampak finansial bagi kas daerah pada periode sebelumnya.
“Sebagai contoh kondisi terakhir tahun 2025, Puspahastama sama sekali tidak memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah,” ungkap Adi Yuwono saat menyampaikan pandangan umum fraksi.
Rencana transformasi Puspahastama sendiri mencakup diversifikasi usaha ke berbagai bidang nonsubsidi, mulai dari jasa ekspedisi, pengelolaan perparkiran, hingga sektor perbengkelan.

Awali dengan kepedulian, niscaya akan menjadi gagasan dalam menulis


















