TABLOIDELEMEN.com – Ketua DPRD Purbalingga, H.R. Bambang Irawan, memandu pengambilan sumpah Slamet sebagai anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024–2029.
Prosesi tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD yang terlaksana pada Senin 2 Maret 2026.
PAW Slamet bertujuan mengisi kekosongan kursi fraksi PDI Perjuangan pascameninggalnya legislator senior, almarhum Sutrisno, pada 14 Oktober 2025 silam.
Langkah ini menjadi krusial agar fungsi legislasi, penganggaran, serta pengawasan lembaga dewan tetap berjalan optimal demi kepentingan masyarakat luas.
Bambang Irawan menjelaskan bahwa mekanisme pergantian ini merupakan amanat peraturan perundang-undangan guna menjaga kesinambungan kinerja parlemen daerah.
Slamet pun telah mengantongi seluruh persyaratan administratif dan legalitas sebagai anggota DPRD PAW sesuai ketentuan yang berlaku.
Landasan hukum pengangkatan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/50 Tahun 2026.
Surat keputusan ini mengatur peresmian pemberhentian anggota lama sekaligus meresmikan pengangkatan penggantinya untuk sisa masa keanggotaan periode berjalan.
Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif, yang turut menyaksikan pelantikan tersebut, menegaskan bahwa prosesi ini merupakan muara dari tahapan panjang yang sesuai koridor hukum.
Menurutnya, pelantikan ini memegang peranan vital dalam memastikan aspirasi konstituen tetap terserap secara berkelanjutan.
“Pengambilan sumpah/janji hari ini menjadi tanda estafet tugas dan tanggung jawab sebagai anggota DPRD Kabupaten Purbalingga sebelumnya almarhum H. Sutrisno,” kata Bupati Fahmi.
Fahmi juga menyampaikan apresiasi mendalam atas dedikasi almarhum selama mengabdi di gedung rakyat.
Ia berharap Slamet mampu mengemban amanah dengan integritas tinggi serta memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif.
Kerja sama yang solid tersebut menjadi kunci utama dalam melahirkan kebijakan pembangunan yang menyentuh kebutuhan rill warga Purbalingga.
Melalui pelantikan ini, formasi anggota dewan kembali lengkap.
“Harapannya, ritme kerja komisi-komisi di DPRD Purbalingga semakin meningkat dalam mengawal program kesejahteraan daerah hingga akhir masa jabatan nanti,” kata Fahmi.

Menulis itu tentang mau atau tidak. Saya meyakini hambatan menulis bukan karena tidak bisa menulis, tetapi karena merasa tidak bisa menulis dengan baik
Baca update artikel lainnya di Google Berita

















