Menengok Waktu Belajar Masyarakat Desa Banjaran, Tekan Ketergantungan Gawai oleh Anak

Pemerintah Desa Banjaran mewajibkan orang tua mendampingi anak saat jam belajar berlangsung.
Pemerintah Desa Banjaran mewajibkan orang tua mendampingi anak saat jam belajar berlangsung.

TABLOIDELEMEN.com – Pemerintah Desa Banjaran, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga, konsisten menjalankan Peraturan Desa (Perdes) mengenai Waktu Belajar Masyarakat selama lebih dari lima tahun.

Program ini bertujuan membangun budaya belajar yang kokoh, meningkatkan kualitas pendidikan, serta menekan aktivitas luar rumah yang kurang produktif bagi anak-anak.

Kepala Desa Banjaran, Muhamad Ichmun, menjelaskan bahwa inisiatif tersebut menciptakan ruang bagi anak untuk fokus belajar pada malam hari.

“Waktu (Jam) Belajar Masyarakat ini mewujudkan lingkungan yang kondusif bagi anak-anak untuk belajar di malam hari. Biasanya selepas Magrib sekira pukul 19.00 hingga pukul 21.00 WIB,” ungkap Ichmun pada Sabtu, 2 Mei 2026.

Tekan Ketergantungan Gawai oleh Anak

Kekhawatiran terhadap ketergantungan siswa pada gawai dan televisi menjadi latar belakang utama kebijakan ini.

Bacaan Lainnya
Milo

Oleh karena itu, Pemerintah Desa mewajibkan orang tua mendampingi anak saat jam belajar berlangsung.

Orang tua wajib mematikan televisi dan menjauhkan gawai agar suasana rumah tetap tenang.

Warga juga mendapatkan imbauan agar tidak menerima tamu pada jam tersebut demi mendukung konsentrasi belajar siswa.

“Ini merupakan program Pemdes Banjaran. Agar belajar merupakan sebuah budaya. Sehingga mendukung peningkatan kualitas dan prestasi pendidikan,” tambah Ichmun.

Upaya kolektif ini membuahkan hasil positif berupa peningkatan literasi dan angka kelanjutan studi ke jenjang perguruan tinggi.

Dahulu, mayoritas anak memilih bekerja setelah lulus SMP, namun kini semangat bersekolah hingga jenjang tinggi terus tumbuh.

Ke depan, Ichmun berencana melibatkan mahasiswa warga setempat untuk memberikan bimbingan belajar di tiap wilayah RT.

“Ini seperti estafet ilmu dari seluruh warga Desa Banjaran tanpa terkecuali. Guru-guru di SD desa juga turut mendukung program ini,” tuturnya.

Meskipun memiliki aturan resmi, Pemerintah Desa tidak menerapkan sanksi bagi warga.

Ichmun menekankan bahwa keberhasilan program bergantung pada kesadaran kolektif.

“Masalah pendidikan merupakan tanggung jawab kita bersama selaku orang tua dalam keluarga, tokoh panutan di masyarakat, dan guru di sekolah,” tegasnya.

Kepala Dusun 5, Anto Budiono, turut merasakan dampak signifikan program ini terhadap prestasi anak-anak di 4 RT wilayahnya.

Karena jam belajar masyarakat ini membuat prestasi anak-anak meningkat.

“Kalau menurut saya, penggunaan gawai yang tak terkendali dapat berkurang. Setelah belajar pukul 21.00 WIB, mereka langsung tidur. Ini sangat efektif,” pungkas Anto.

Pos terkait

Milo