Pemkab Purbalingga dan Pemprov Jawa Tengah Jalin Kerjasama Pengelolaan Opsen Pajak

Pemkab Purbalingga dan Pemprov Jawa Tengah Jalin Kerjasama Pengelolaan Opsen Pajak
Pemkab Purbalingga dan Pemprov Jawa Tengah Jalin Kerjasama Pengelolaan Opsen Pajak

TABLOIDELEMEN.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah menandatangani perjanjian kerja sama dengan untuk optimalisasi pengelolaan pajak daerah dan opsen pajak.

Acara penandatanganan tersebut berlangsung di Hotel Swiss Belinn Saripetojo, Surakarta, pada Kamis 12 Desember 2024.

Hadir dalam acara ini Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah Sumarno, bersama Sekda dari 35 kabupaten/kota di seluruh Jawa Tengah.

Bacaan Lainnya
Montage dibuat

Sekda Purbalingga Herni Sulasti, menyampaikan apresiasi atas kerja sama ini.

Langkah ini merupakan kesempatan besar bagi Pemkab Purbalingga untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor.

Karena dengan adanya opsen pajak ini, Pemkab Purbalingga akan memiliki lebih banyak kontrol terhadap pengelolaan pajak

Sehingga dapat mempercepat peningkatan pendapatan daerah.

“Kami berharap kebijakan ini akan memberikan dampak positif dalam mendorong pembangunan di Purbalingga,” kata Herni.

Sementara itu, Sekda Sumarno menjelaskan, bahwa dengan adanya PKS ini, pemerintah daerah memiliki potensi untuk memperoleh pendapatan yang lebih besar.

Tergantung dari tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di daerah masing-masing.

“Pendapatan yang diterima oleh kabupaten/kota nantinya sangat bergantung pada tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di wilayahnya,” kata Sumarno.

Sebagai langkah persiapan pemberlakuan opsi pajak pada Januari mendatang.

Pemprov Jateng telah menyiapkan sistem teknologi informasi untuk mempermudah pengelolaan penerimaan pajak kendaraan bermotor, dan kabupaten/kota akan menerima transfer secara langsung

“Sistem tersebut sudah kami uji coba. Kami berharap pada saat penerapan pada 5 Januari 2025, semuanya dapat berjalan lancar,” kata Sumarno.

Wakil Bupati Purbalingga, H Sudono yang menyaksikan mengatakan, PKS ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah.

Khususnya pajak kendaraan bermotor, melalui penerapan opsen pajak, yakni pungutan tambahan atas pajak tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Dengan kebijakan ini, setiap kabupaten/kota memiliki peluang untuk lebih optimal dalam mengelola dan memperoleh pendapatan dari pajak kendaraan bermotor yang ada di wilayahnya.

“Semoga lebih baik, yang pada gilirannya akan meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan di seluruh wilayah Jawa Tengah,” katanya.

 

 

Pos terkait

Montage dibuat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *