DPC PKB Purbalingga Tegaskan akan Sanksi Pengurus yang Tak Taat Instruksi DPP dan DPW

Ketua DPC PKB Purbalingga, Aman Waliyuddin menegaskan akan memberikan sanksi kepada pengurusnya apabila tidak menjalankan keputusan DPP PKB dalam Pilkada tahun 2024, saat konsolidasi relawan N3 di Desa Panican, Minggu 20 Oktober 2024.
Ketua DPC PKB Purbalingga, Aman Waliyuddin menegaskan akan memberikan sanksi kepada pengurusnya apabila tidak menjalankan keputusan DPP PKB dalam Pilkada tahun 2024, saat konsolidasi relawan N3 di Desa Panican, Minggu 20 Oktober 2024.

TABLOIDELEMEN.com – Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Purbalingga akan memberikan sanksi kepada pengurusnya apabila tidak menjalankan keputusan DPP PKB dalam Pilkada tahun 2024.

“Sesuai arahan DPP PKB, jika ada pengurus yang menyebrang tidak taat instruksi pimpinan, maka ada sangsi tegas yaitu pemecatan sebagai pengurus,” kata Ketua DPC PKB Purbalingga, Aman Waliyuddin kepada wartawan usai konsolidasi relawan N3 di Desa Panican, Minggu 20 Oktober 2024.

Aman menjelaskan, DPP PKB telah menerbitkan keputusan untuk DPC PKB Kabupaten Purbalingga bersama partai koalisi, mengusung pasangan Tiwi-Hendra yang merupakan pasangan calon nomor urut 01.

Bacaan Lainnya

“Kita mengusung pasangan Tiwi-Hendra calon nomor urut 01 dalam Pilkada 2024,” tegasnya.

Ia menyatakan, pihaknya telah melakukan konsolidasi internal pengurus dari tingkat kabupaten hingga ranting.

“PKB solid, namun ada beberapa oknum yang masih menggunakan PKB untuk mencoreng nama baik organisasi dan memecah belah,” katanya.

“Kalau secara umum kami (pengurus) solid satu suara untuk Tiwi-Hendra. Tapi memang saya akui ada oknum oknum yang tidak menghormati etika organisasi dan mencatut simbol-simbol PKB,” imbuhnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *