TABLOIDELEMEN.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banjarnegara telah rutin menyelenggarakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling.
Program ini sebagai upaya untuk mendekatkan dan mempermudah masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM A dan C.
Pelayanan ini merupakan komitmen Polri untuk meningkatkan kualitas pelayanan public
Tentunya untuk memastikan pengemudi di wilayah Banjarnegara memiliki dokumen berkendara yang sah.
Layanan SIM Keliling ini umumnya beroperasi pada hari kerja mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Mobil SIM Keliling Satlantas Polres Banjarnegara secara bergantian menjangkau empat wilayah utama di kabupaten tersebut sesuai jadwal.
Dengan adanya layanan ini, masyarakat dari berbagai penjuru Banjarnegara tidak perlu lagi menempuh jarak jauh ke Mapolres hanya untuk perpanjangan SIM.

Awali dengan kepedulian, niscaya akan menjadi gagasan dalam menulis















