TABLOIDELEMEN.com – Kantor Kecamatan Bobotsari menjadi pusat pelayanan SIM Keliling Satlantas Polres Purbalingga pada hari Selasa.
Petugas siap melayani para pemohon perpanjangan SIM golongan A dan C mulai pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.
Layanan praktis ini hadir untuk memotong jarak tempuh masyarakat yang tinggal jauh dari kantor satpas pusat.
Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Gharasa Zahra Zahirah menjelaskan, program jemput bola ini beroperasi rutin demi kepatuhan berkendara warga.
Pemohon wajib melengkapi berkas seperti tiga lembar fotokopi KTP, satu lembar fotokopi JKN aktif, serta membawa SIM lama yang masih berlaku.
“Kami menempatkan petugas untuk melayani pemohon perpanjangan SIM golongan A dan C,” tuturnya memastikan kesiapan personel lapangan.
Melalui kepemilikan SIM, pengendara membuktikan keterampilan mengemudi yang aman serta legalitas hukum di jalan raya.
Data registrasi tersebut juga berfungsi membantu tugas kepolisian dalam mengidentifikasi identitas pengendara secara akurat.
“Oleh karena itu masyarakat harapannya untuk segera mengurus perpanjangan SIM sebelum masa berlakunya habis agar tetap tertib berlalu lintas,” kata Gharasa penuh imbauan.

Menulis itu tentang mau atau tidak. Saya meyakini hambatan menulis bukan karena tidak bisa menulis, tetapi karena merasa tidak bisa menulis dengan baik
Baca update artikel lainnya di Google Berita
















