TABLOIDELEMEN.com – PT Pertamina Patra Niaga resmi membatalkan rencana kewajiban menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saat membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Langkah tegas ini merespons keresahan masyarakat sekaligus meluruskan kesalahpahaman yang meluas secara nasional.
Publik sebelumnya sempat resah akibat simpang siur informasi mengenai syarat fisik dokumen kendaraan tersebut.
Manajemen menegaskan bahwa skema tersebut bukanlah kebijakan nasional, melainkan sebatas rencana pengawasan lokal di Sumatera Selatan.
Pihak korporasi bergerak cepat menyerap aspirasi warga demi menjaga kenyamanan konsumen saat bertransaksi di SPBU.
Respon Keluhan Warga, Kebijakan Lokal Ditarik Total
VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menyampaikan bahwa korporasi sangat memperhatikan respons dan masukan masyarakat luas.
BACA JUGA: Beli Biosolar Wajib Tunjukkan STNK Mulai 15 September 2026
Pihaknya mengambil tindakan langsung untuk menghentikan wacana aturan yang memicu polemik tersebut.
“Kami memahami respons dan perhatian masyarakat terhadap informasi yang beredar. Untuk itu, kami meminta Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan untuk membatalkan implementasi mekanisme tersebut,” ujar Kitty dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat 4 September 2026.
BACA JUGA: Beli Biosolar di SPBU Cilacap Jangan Kaget, Transaksinya Pakai QR Code
PT Pertamina Patra Niaga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul. Regulasi penyaluran BBM bersubsidi kini tetap mengacu pada aturan resmi hasil koordinasi bersama BPH Migas dan pemerintah daerah.
Kondisi Lapangan Tetap Normal Menggunakan QR Code
Pantauan di SPBU Padamara Purbalingga memperlihatkan operasional penyaluran BBM bersubsidi tetap berjalan normal.
Petugas memprioritaskan pemindaian QR code aplikasi MyPertamina serta pembatasan kuota harian secara proporsional guna menjaga ketersediaan stok bulanan.
Sistem pelayanan saat ini fokus penuh pada efisiensi transaksi digital di lapangan.
Skema berbasis scan QR code Subsidi Tepat sendiri sudah memakan waktu cukup lama jika terjadi gangguan jaringan pada mesin Electronic Data Capture (EDC).
Tambahan syarat fisik tentu hanya akan memperpanjang antrean kendaraan.

Meletakkan literasi digital menjadi urgensi, sebagai upaya transformasi untuk menghasilkan talenta digital dan menjadi rujukan informasi yang ramah anak, aman tanpa konten negatif.
Baca update artikel lainnya di Google News























