PSU di TPS 01 Desa Timbang Purbalingga Sukses

PSU di TPS 01 Desa Timbang Purbalingga Sukses
PSU di TPS 01 Desa Timbang Purbalingga Sukses

TABLOIDELEMEN.com – Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 Desa Timbang, Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga sukses terselenggara, Minggu 18 Februari 2024.

Pelaksanaan PSU ini mendapatkan pemantauan langsung personel KPU dan Bawaslu Purbalingga serta penjagaan kepolisian.

“Secara umum pelaksanaan PSU berjalan lancar. Petugas penyelenggara melaksanakan tahapan sesuai regulasi. Bawaslu melakukan pemantauan,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Misrad.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: KPU Purbalingga Pastikan Gelar PSU Pilpres di TPS 001 Desa Timbang

Ia mengatakan, jumlah warga yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS tersebut sebanyak 274 orang dan telah melaksanakan pemungutan suara ulang Pemilihan Presiden (Pilpres) di TPS tersebut.

“Mereka datang bergiliran. Sehingga tidak terjadi penumpukan atau antrean pemilih di TPS tersebut,” katanya.

Ia menjelaskan, PSU di TPS 01 Desa Timbang kejobong Purbalingga terpaksa terjadi karena ada pelanggaran dalam prosesnya.

“Ada dua orang warga ber KTP Bogor, memberikan suaranya di TPS tersebut. Saran Pengawas TPS 01 Desa Timbang kepada KPPS untuk perbaikan dan PSU,” kata Misrad.

Misrad menambahkan, penyampaian saran perbaikan pemungutan suara ulang, berdasarkan hasil penelitian dan pemeriksaan Pengawas TPS.

Atas saran perbaikan PTPS tersebut, KPPS segera meneruskan saran perbaikan kepada jajaran satu tingkat di atasnya secara berjenjang.

PSU ini sesuai ketentuan PKPU 25 Tahun 2023 junto Keputusan KPU No.66 Tahun 2024, masyarakat bisa menyalurkan hak pilihnya di luar domisili KTP.

“Sebenarnya PSU bisa tidak terjadi, jika kedua orang pemilih itu mengantongi surat pemberitahuan pindah memilih,” tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan