TABLOIDELEMEN.com – Pemerintah Kabupaten Pemalang bersama Bea Cukai Tegal memusnahkan jutaan batang rokok ilegal di halaman timur Pendopo Kabupaten Pemalang belum lama ini.
Acara berlangsung tepat setelah Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pemalang, Ahmad Hidayat, memimpin aksi nyata tersebut mewakili Bupati Pemalang.
Barang bukti pemusnahan mencakup lebih dari 3 juta batang rokok tanpa izin resmi.
Jutaan rokok ini merupakan hasil operasi penegakan hukum sepanjang September hingga Desember 2025 di wilayah eks Karesidenan Pekalongan.
Wilayah penindakan tersebut meliputi Kabupaten Pemalang, Brebes, Tegal, Pekalongan, Batang, dan Kota Tegal.
Aksi bersama ini mengacu pada barang kena cukai ilegal yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Langkah tegas tersebut bertujuan menekan peredaran rokok ilegal, mencegah penyalahgunaan barang kena cukai dan memberikan efek jera kepada pelaku.
Serta meningkatkan kepatuhan masyarakat.
Pemerintah daerah menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang sukses menjalin sinergi dalam pemberantasan barang ilegal.
Kegiatan pemusnahan menjadi wujud komitmen bersama guna menegakkan hukum bidang cukai serta menjaga ketertiban peredaran barang di masyarakat.
Melalui momentum penting ini, aparat penegak hukum mengharapkan peran aktif warga untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait produksi maupun distribusi rokok ilegal.
Sinergi kuat lintas instansi ini siap mewujudkan lingkungan masyarakat yang tertib, adil, dan sejahtera.

Satu di antara cara untuk mendapatkan hasil menulis yang maksimal adalah dengan melihatnya sebagai sebuah petualangan.
Hanya dengan berpetualangan, saya mengetahui dan menemukan keberagaman materi tulisan.
Baca update artikel lainnya di Google Berita


















