TABLOIDELEMEN.com – UPPD/Samsat Kabupaten Purbalingga terus memperkuat komitmen pelayanan publik dengan menghadirkan program Samsat Keliling sepanjang tahun 2026.
Kehadiran program ini bertujuan mendekatkan fasilitas pembayaran pajak kendaraan bermotor
Sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat demi menopang pembangunan daerah.
Penyelenggaraan fasilitas bergerak ini menjadi bukti konkret sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan lembaga keuangan dalam mewujudkan pelayanan publik berkualitas.
Pada jadwal hari Rabu, petugas menyiagakan unit keliling di Kantor Kecamatan Karanganyar, Kantor Kecamatan Padamara, serta Halaman Taman Bojong.
Pelayanan resmi beroperasi mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB.
Masyarakat yang hendak mengurus pembaruan pajak tahunan cukup membawa STNK asli dan identitas diri.
Pemerintah daerah memahami betul tingginya mobilitas warga pada jam kerja biasa.
Oleh karena itu, kantor pelayanan di Kecamatan Bukateja dan Bobotsari tetap beroperasi sepanjang Senin hingga Sabtu.
Selain jadwal harian, warga dapat memanfaatkan sesi khusus Malam Minggu pukul 18.30–21.00 WIB di Kantor Samsat.
Opsi lainnya meliputi sesi Minggu pagi pukul 06.30–09.00 WIB di Alun-alun Purbalingga.
Ragam pilihan ini hadir untuk memberikan kenyamanan ekstra bagi seluruh pemilik kendaraan.
Partisipasi aktif wajib pajak akan sangat menunjang keberlanjutan penyediaan sarana jalan, fasilitas pendidikan, serta penataan ruang publik yang makin asri di wilayah Purbalingga.

Awali dengan kepedulian, niscaya akan menjadi gagasan dalam menulis.
Baca update artikel lainnya di Google Berita




















