Pemerintah Hapus Bea Masuk Produk Plastik dan Elpiji Industri

Elpiji Industri
Elpiji Industri

TABLOIDELEMEN.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan rencana penghapusan bea masuk sejumlah produk plastik serta impor liquefied petroleum gas (elpiji) untuk industri petrokimia.

Langkah strategis ini mengemuka pada Rabu 29 April 2026 guna membantu produsen plastik mengatasi kelangkaan bahan baku nafta.

Penurunan Bea Masuk Elpiji Guna Dukung Produksi Nasional

Airlangga menjelaskan bahwa harga plastik domestik melambung 50% hingga 100% akibat gangguan pasokan nafta impor asal Timur Tengah.

Konflik Iran memicu krisis pasokan yang mengancam stabilitas harga barang konsumsi karena peran krusial plastik sebagai bahan kemasan.

Bacaan Lainnya
Milo

Melalui kebijakan tarif 0%, pemerintah menargetkan bahan baku seperti polypropylene, LLDPE, serta high-density polyethylene (HDPE).

Penerapan bea masuk nol persen ini bersifat sementara selama masa enam bulan ke depan.

Harapannya, langkah tersebut mampu meredam lonjakan harga plastik sekaligus menahan kenaikan harga produk makanan serta minuman kemasan.

Pemerintah akan meninjau kembali efektivitas kebijakan ini setelah masa enam bulan berakhir.

Saat ini, bea masuk produk plastik masih berada pada kisaran 5% hingga 15%.

Selain produk plastik, tarif impor elpiji bagi industri petrokimia turut turun menjadi 0% dari angka sebelumnya sebesar 5%.

“Upaya ini murni demi menjaga kelangsungan industri hilir agar tetap kompetitif menghadapi tekanan pasar global yang kian berat,” tegasnya.

Pos terkait

Milo