TABLOIDELEMEN.com – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Purbalingga, Heru Sri Wibowo, memberikan penekanan khusus terkait integritas serta profesionalisme tenaga pendidik.
Guru memiliki tanggung jawab besar guna menjaga kehormatan profesi melalui peningkatan kompetensi dan sikap teladan secara konsisten.
Heru menjelaskan bahwa setiap pendidik wajib menguasai empat kompetensi utama demi menjamin kualitas pendidikan yang efektif.
Keempat pilar tersebut meliputi kompetensi kepribadian, pedagogik, sosial, serta profesional.
Melalui penguasaan aspek tersebut, guru mampu menjalankan peran ganda sebagai pengajar sekaligus contoh positif bagi siswa maupun lingkungan sosial.
Sejalan dengan upaya tersebut, Dindikbud Purbalingga berkomitmen menjalankan pembinaan aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan prinsip transparansi dan keadilan.
Penegakan aturan disiplin tetap menjadi prioritas utama tanpa mengabaikan perlindungan hak-hak pegawai. Langkah ini bertujuan menjaga marwah ASN agar tetap selaras dengan harapan masyarakat.
Heru mengingatkan seluruh jajaran agar memahami regulasi disiplin pegawai
“Terutama Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021,” katanya.
Pemahaman mendalam terhadap aturan tersebut menjadi acuan penting dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sehari-hari.
Melalui kepatuhan pada regulasi, setiap ASN dapat memberikan pelayanan publik yang optimal dan berwibawa.

Menulis itu tentang mau atau tidak. Saya meyakini hambatan menulis bukan karena tidak bisa menulis, tetapi karena merasa tidak bisa menulis dengan baik
Baca update artikel lainnya di Google Berita

















