TABLOIDELEMEN.com – Pemerintah daerah menyadari tingginya mobilitas warga pada hari kerja.
Oleh karena itu, kantor pelayanan di Kecamatan Bukateja dan Bobotsari tetap beroperasi Senin hingga Sabtu.
Pelayanan resmi berlangsung pukul 09.00–12.00 WIB. Warga yang hendak mengurus pembaruan pajak tahunan cukup membawa STNK asli dan identitas diri.
Setiap hari Rabu, petugas menempatkan unit keliling di Kantor Kecamatan Karanganyar, Kantor Kecamatan Padamara, serta Halaman Taman Bojong.
UPPD/Samsat Kabupaten Purbalingga terus memperkuat komitmen pelayanan publik melalui program Samsat Keliling sepanjang tahun 2026.
Program ini bertujuan mendekatkan akses pembayaran pajak kendaraan bermotor dan meningkatkan kesadaran hukum warga demi mendukung pembangunan daerah.
Penyelenggaraan layanan bergerak ini menjadi bukti nyata sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan lembaga keuangan demi mewujudkan pelayanan publik berkualitas.
Warga juga dapat memanfaatkan sesi khusus Malam Minggu pukul 18.30–21.00 WIB di Kantor Samsat.
Selain itu, tersedia sesi Minggu pagi pukul 06.30–09.00 WIB di Alun-alun Purbalingga. Beragam pilihan jadwal ini memberikan kenyamanan lebih bagi setiap pemilik kendaraan.
Partisipasi aktif wajib pajak turut menunjang penyediaan sarana jalan, fasilitas pendidikan, serta penataan ruang publik yang semakin baik di Purbalingga.

Menulis itu tidak selalu dengan paragraf-paragraf yang panjang. Menulislah tentang perasaan kita dan tentang apa yang ada dipikiran kita. Tanpa tersadar, kita sesungguhnya telah menulis.
Baca update artikel lainnya di Google Berita




















