TABLOIDELEMEN.com – Samsat Pemalang memahami bahwa banyak pemilik kendaraan yang hanya memiliki waktu luang pada akhir pekan.
Sehingga Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah tetap mengoperasikan layanan Samsat Keliling pada hari Sabtu di tiga titik strategis.
Yakni Kecamatan Taman, Moga, serta Bantarbolang.
Program akhir pekan ini menjadi solusi jitu bagi para pekerja atau karyawan yang sibuk selama hari kerja biasa.
Petugas menempatkan armada pada lokasi Balai Desa Sokawangi Kecamatan Taman, kawasan Alun-alun Moga
Serta depan Kantor Kecamatan Bantarbolang mulai pukul 08.00 hingga pukul 11.00 WIB.
Mengingat tingginya animo masyarakat pada akhir pekan, petugas menyarankan pemohon menyiapkan dokumen sejak dari rumah.
Tujuannya agar proses verifikasi pada loket keliling berjalan efektif serta efisien.
Syarat Dokumen dan Komitmen Pelayanan Publik
Wajib pajak wajib menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan asli serta Kartu Tanda Penduduk asli pemilik kendaraan yang sah.
Hal ini sebagai syarat pendaftaran, karena petugas tidak memproses permohonan jika identitas pada KTP berbeda dengan data lembar STNK.
Pemilik kendaraan harus memastikan kewajiban pajak masa lalu lunas sepenuhnya, sementara membawa salinan dari masing-masing dokumen tersebut sangat mempercepat kinerja petugas lapangan dalam melayani antrean.
Masyarakat harus menyadari bahwa pajak yang mereka bayarkan kembali dalam bentuk fasilitas public
Sehingga UPPD Samsat Pemalang terus berkomitmen menghadirkan layanan bersih, dan transparan.
Serta menjangkau pelosok desa demi ketenangan berkendara sepanjang tahun.

Satu di antara cara untuk mendapatkan hasil menulis yang maksimal adalah dengan melihatnya sebagai sebuah petualangan.
Hanya dengan berpetualangan, saya mengetahui dan menemukan keberagaman materi tulisan.
Baca update artikel lainnya di Google Berita




















