TABLOIDELEMEN.com – Langkah nyata dalam mendekatkan pelayanan publik terus bergulir lewat optimalisasi program Samsat Keliling oleh UPPD Kabupaten Purbalingga.
Tujuannya untuk mempermudah pemilik kendaraan bermotor menuntaskan kewajiban tahunan mereka.
Sekaligus mendorong tingkat kepatuhan pajak demi kelangsungan pembangunan daerah.
Layanan akhir pekan ini memanjakan para karyawan swasta maupun Aparatur Sipil Negara yang sulit meluangkan waktu pada jam kerja regular.
Petugas menyapa masyarakat mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB pada hari Sabtu di tiga lokasi popular
Yaitu Taman Sentul Garden, Kafe Iwak, serta SMK Negeri 1 Bojongsari. Wajib pajak cukup membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan asli.
Lalu Kartu Tanda Penduduk, Surat Izin Mengemudi, atau Kartu Keluarga, sementara pos Bukateja dan Bobotsari tetap beroperasi seperti hari kerja biasa.
Jadwal Malam Minggu dan Minggu Pagi Purbalingga
Memahami padatnya rutinitas wajib pajak pada jam kantor reguler, UPPD Purbalingga sengaja merancang waktu pelayanan sangat adaptif.
Yakni dengan membuka fasilitas tambahan pada akhir pekan guna memberikan keleluasaan waktu bagi para pemilik kendaraan.
Agenda akhir pekan tersebut mencakup layanan malam minggu di Kantor Samsat pada pukul 18.30 hingga 21.00 WIB .
Serta berlanjut pada Minggu pagi pukul 06.30 hingga 09.00 WIB di Alun-alun Purbalingga.
Fleksibilitas ini terbukti efektif menjaga kesinambungan penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor
Sehingga wajib pajak Purbalingga turut menjamin kelangsungan penyediaan sarana jalan, jembatan, dan fasilitas umum berkualitas bagi generasi mendatang melalui setoran rutin tepat waktu.

Awali dengan kepedulian, niscaya akan menjadi gagasan dalam menulis.
Baca update artikel lainnya di Google Berita





















