TABLOIDELEMEN.com – Menjelang pengumuman kelulusan SMP pada 2 Juni 2026 mendatang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purbalingga mengimbau sekolah agar menerapkan mekanisme yang edukatif dan humanis.
Kabid Pembinaan SMP Dindikbud Purbalingga, Priyanto, meminta pihak sekolah melibatkan orang tua atau wali murid secara langsung dalam proses tersebut.
Mengutip laman dindikbud.purbalinggakab.go.id, Selasa 26 Mei 2026.Bersamaan dengan momentum kelulusan ini, Priyanto menggarisbawahi penerapan sistem manajemen ijazah digital untuk Tahun Ajaran 2024/2025.
Kebijakan baru berdasarkan Permendikbudristek Nomor 58 Tahun 2024 ini menggantikan pola lama yang mengandalkan pengisian manual pada blangko ijazah.
Melalui sistem modern ini, pihak sekolah memasukkan data secara digital sehingga efektif menghindari potensi kesalahan penulisan.
“Meskipun mengusung basis digital, para lulusan tetap menerima lembar fisik ijazah dari satuan pendidikan masing-masing,” katanya Senin 25 Mei 2026.
Dokumen fisik tersebut kini membawa fitur keamanan mutakhir berupa nomor elektronik dan QR code.
Komponen canggih ini mempermudah pemindaian menggunakan gawai guna memverifikasi keaslian dokumen serta menangkal aksi pemalsuan ijazah.
Lebih lanjut, langkah digitalisasi ini juga mengakhiri berbagai persoalan klasik
Seperti keterlambatan pengiriman blangko serta risiko kerusakan dokumen akibat bencana alam.
Mengingat ijazah merupakan dokumen negara yang sangat penting, Priyanto menegaskan agar sekolah mengawal seluruh proses penerbitan secara akurat.
“Dan tentunya penuh kehati-hatian, serta bertanggung jawab demi masa depan para siswa,” katanya.

Awali dengan kepedulian, niscaya akan menjadi gagasan dalam menulis.
Baca update artikel lainnya di Google Berita
















