Cegah Pemalsuan Ijazah, Dindikbud Purbalingga Terapkan Sistem Digital

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Purbalingga, Heru Sri Wibowo
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Purbalingga, Heru Sri Wibowo

TABLOIDELEMEN.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purbalingga segera menerapkan sistem manajemen ijazah digital pada Tahun Ajaran 2024/2025.

Kebijakan baru berdasarkan Permendikbudristek Nomor 58 Tahun 2024 ini menggantikan pola lama yang mengandalkan pengisian manual pada blangko ijazah.

Melalui sistem ini, petugas menginput serta memverifikasi data kelulusan via platform resmi kementerian yang terhubung langsung dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Mengutip laman dindikbud.purbalinggakab.go.id, Selasa 26 Mei 2026, Kepala Dindikbud Purbalingga, Heru Sri Wibowo, menyatakan bahwa langkah modernisasi tersebut efektif menghindari potensi kesalahan penulisan.

Meski berbasis digital, lulusan tetap menerima lembar fisik ijazah hasil cetakan satuan pendidikan.

Bacaan Lainnya
Milo

Bedanya, dokumen fisik tersebut kini mengandung fitur keamanan canggih berupa nomor elektronik dan QR code.

“Komponen canggih ini mempermudah pemindaian lewat telepon genggam guna memverifikasi keaslian dokumen.Sekaligus menangkal aksi pemalsuan,” katanya.

Selain meningkatkan aspek keamanan, digitalisasi juga mengakhiri problem klasik seperti keterlambatan pengiriman blangko serta risiko kerusakan dokumen akibat bencana alam.

Namun, Heru mengingatkan bahwa sistem ini menuntut ketelitian tinggi.

Pihak sekolah wajib menuntaskan persoalan administrasi tersisa, seperti sinkronisasi data residu dengan Dukcapil maupun pengurusan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

Sekolah juga harus melaksanakan validasi secara cermat bersama orang tua agar tidak ada lagi pengajuan perbaikan identitas.

Mengingat pentingnya dokumen akademik yang berlaku sepanjang hayat ini, Heru melarang keras tindakan penahanan dokumen kelulusan.

Heru juga menginstruksikan agar sekolah menggratiskan seluruh proses ini bagi para siswa.

“Karena dana operasional satuan pendidikan telah menanggung penuh seluruh biaya penerbitan ijazah beserta transkrip nilai,” katanya.

Pos terkait

Milo