Dindikbud Purbalingga Larang Pungutan Ijazah dan Terapkan Sistem Digital

Kepala Dindikbud Kabupaten Purbalingga, Heru Sri Wibowo
Kepala Dindikbud Kabupaten Purbalingga, Heru Sri Wibowo

TABLOIDELEMEN.com – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purbalingga, Heru Sri Wibowo, menegaskan agar sekolah tidak melakukan pungutan biaya penerbitan ijazah.

Pihak sekolah juga tidak boleh menahan dokumen kelulusan peserta didik dengan alasan apa pun.

“Seluruh biaya penerbitan ijazah dan transkrip nilai telah mendapat akomodasi melalui dana operasional satuan Pendidikan,” tegasnya mengutip dari laman dindikbud.purbalinggakab.go.id, Selasa 26 Mei 2026.

Menyusul kebijakan tersebut, Heru menjelaskan bahwa pada Tahun Ajaran 2024/2025 ini pihaknya menerapkan sistem manajemen ijazah digital sesuai Permendikbudristek Nomor 58 Tahun 2024.

Sistem baru ini menggantikan pola lama yang masih menggunakan pengisian manual pada blangko ijazah.

Bacaan Lainnya
Milo

Melalui sistem ini, petugas menginput dan memverifikasi data ijazah secara digital via platform resmi kementerian yang terhubung dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Kebijakan ini sangat efektif untuk menghindari potensi kesalahan penulisan data.

Meski berbasis digital, lulusan tetap menerima ijazah fisik hasil cetakan satuan pendidikan.

“Dokumen tersebut kini terdapat sistem keamanan digital seperti nomor elektronik serta QR code,” katanya.

Ia menjelaskan, komponen ini berfungsi mempermudah verifikasi keaslian dokumen sekaligus mencegah pemalsuan ijazah.

Upaya digitalisasi ini sekaligus menjawab berbagai persoalan klasik seperti keterlambatan pengiriman blangko serta risiko kerusakan akibat bencana alam.

Mengingat ijazah merupakan dokumen negara yang sangat penting, Heru meminta sekolah melakukan verifikasi dan validasi data peserta didik secara cermat.

Pihak sekolah hanya boleh menerbitkan ijazah bagi murid yang memiliki status lulus dan mempunyai data valid pada Dapodik.

Kebijakan ini bertujuan melindungi masa depan anak didik.

“Karena satu kesalahan data dapat berdampak panjang saat mereka melanjutkan pendidikan maupun memasuki dunia kerja,” katanya.

 

 

Pos terkait

Milo