TABLOIDELEMEN.com – Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif mengajak seluruh perusahaan dalam wilayah Kabupaten Purbalingga memanfaatkan Program Magang Nasional gagasan Kementerian Ketenagakerjaan.
Program tersebut memberikan banyak manfaat bagi perusahaan maupun para lulusan baru, sehingga perlu optimal penerapannya.
“Program ini tidak ada negatifnya. Justru memberikan benefit bagi peserta maupun perusahaan. Ini menjadi solusi untuk menjawab persoalan ketenagakerjaan yang kita hadapi,” kata Fahmi saat membuka sosialisasi tersebut dalam Pendapa Dipokusumo, Rabu 8 Juli 2026
Fahmi menyebutkan, Purbalingga masih menghadapi tantangan penyediaan lapangan kerja dengan angka pengangguran terbuka sekitar 4,8 persen.
Banyak lulusan SMK serta perguruan tinggi kesulitan memperoleh pekerjaan, sementara perusahaan membutuhkan tenaga kerja berkualitas namun terkendala biaya perekrutan.
Melalui program ini, peserta menjalani masa magang selama enam bulan dengan uang saku setara UMK.
Seluruh biaya tersebut tertanggung sepenuhnya oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
“Selama enam bulan uang saku mereka menjadi tanggungan Kementerian Ketenagakerjaan. Ini tentu menjadi keuntungan bagi perusahaan,” jelasnya.
Fahmi mendorong perusahaan menginput kebutuhan tenaga kerja pada platform program tersebut.
Ia meminta agar masyarakat Purbalingga yang memenuhi kualifikasi memperoleh prioritas.
Harapannya, Purbalingga mampu memanfaatkan kesempatan tersebut semaksimal mungkin agar semakin banyak masyarakat mendapatkan pengalaman kerja serta penghasilan.
Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Herry Nugraha menjelaskan, pemerintah membuka 150 ribu kuota Program Magang Nasional tahun ini.
“Selain memperoleh uang saku, peserta juga mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, pendampingan mentor, sertifikat pemagangan, hingga sertifikasi kompetensi BNSP secara gratis,” katanya.

Bagi saya yang juga seorang ibu rumah tangga, menulis dapat dijadikan media terapi. Berbagi cerita, mengungkapkan emosi, meredakan stres, dan melepaskan kebosanan.
Baca update artikel lainnya di Google News



















