TABLOIDELEMEN.com – Armada bus SIM Keliling dari Satlantas Polres Purbalingga menyambangi Kantor Kecamatan Bukateja pada hari Kamis.
Penyelenggara mengoperasikan unit ini mulai pukul sembilan pagi hingga dua belas siang khusus untuk memproses perpanjangan masa aktif SIM golongan A dan C.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Purbalingga AKP Gharasa Zahra Zahirah menegaskan pentingnya kehadiran tepat waktu bagi setiap pemohon sesuai jadwal operasional.
Kehadiran petugas pada wilayah Bukateja diharapkan mampu memfasilitasi kebutuhan wajib pajak sekitar tanpa perlu mengganggu jam kerja reguler secara berlebihan.
Pemohon yang ingin memanfaatkan layanan ini perlu menyiapkan berkas berupa fotokopi KTP, fotokopi JKN aktif, serta melampirkan SIM lama sebagai kelengkapan mutlak.
Petugas akan memeriksa keabsahan seluruh berkas sebelum melanjutkan ke tahap foto dan pencetakan kartu baru.
Menurut pihak kepolisian, setiap pengendara wajib membawa SIM saat mengemudikan kendaraan sebagai bukti kepatuhan hukum dan legalitas kompetensi.
Data dalam registrasi kendaraan ini juga memegang peranan krusial untuk mendukung proses identifikasi forensik kepolisian.
Upaya jemput bola ini membuktikan perhatian besar aparat kepolisian terhadap kemudahan akses layanan wajib pajak.
Pemohon perlu memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin sebelum masa aktif dokumen berakhir.
Petugas bersiap melayani pemohon perpanjangan SIM golongan A dan C secara cepat.
Oleh karena itu, wajib pajak harapannya segera mengurus perpanjangan SIM sebelum masa berlakunya habis agar tetap tertib berlalu lintas.

Menulis itu tidak selalu dengan paragraf-paragraf yang panjang. Menulislah tentang perasaan kita dan tentang apa yang ada dipikiran kita. Tanpa tersadar, kita sesungguhnya telah menulis.
Baca update artikel lainnya di Google Berita
















