TABLOIDELEMEN.com – Pemerintah Kabupaten Purbalingga melalui UPPD/Samsat lokal terus memanjakan para wajib pajak lewat perluasan jangkauan Samsat Keliling.
Fasilitas ini memberikan solusi praktis bagi para pemilik kendaraan bermotor agar dapat menyelesaikan kewajiban tahunan mereka secara cepat dan efisien.
Efisiensi birokrasi ini membantu wajib pajak menghindari keterlambatan pelunasan pajak yang berpotensi memicu denda administrasi.
Memasuki hari Kamis, armada keliling mengambil tempat di Kantor Kecamatan Karangmoncol, Taman Sentul Garden, serta Kafe Iwak depan Sanggaluri.
Petugas memulai kegiatan operasional pada pukul 09.00 WIB dan berakhir pada pukul 12.00 WIB.
Pemilik kendaraan cukup menunjukkan STNK asli serta KTP, SIM, atau KK kepada petugas.
Di samping layanan armada keliling harian, wajib pajak dapat mendatangi layanan rutin Kecamatan Bukateja dan Bobotsari yang buka dari Senin sampai Sabtu.
Pengelola juga menyusun jadwal alternatif bagi wajib pajak yang memiliki kesibukan tinggi sepanjang jam kerja reguler.
Jadwal ekstra tersebut mencakup sesi Malam Minggu pada pukul 18.30–21.00 WIB di Kantor Samsat Induk.
Wajib pajak juga bisa memanfaatkan sesi Minggu pagi pukul 06.30–09.00 WIB di kawasan Alun-alun Purbalingga demi mendukung kelancaran pembiayaan pembangunan daerah.
Langkah inovatif ini terbukti memperkuat ikatan kolaborasi antara wajib pajak dan pemerintah daerah dalam mengumpulkan pendapatan kas wilayah.

Menulis itu tidak selalu dengan paragraf-paragraf yang panjang. Menulislah tentang perasaan kita dan tentang apa yang ada dipikiran kita. Tanpa tersadar, kita sesungguhnya telah menulis.
Baca update artikel lainnya di Google Berita















