Anda Aparatur Sipil Negara? Bawaslu Purbalingga Ingatkan Jangan Posting dan Komentar Dukungan Politik di Medsos

Anda Aparatur Sipil Negara? Bawaslu Purbalingga Ingatkan Jangan Posting dan Komentar Dukungan Politik di Medsos
Anda Aparatur Sipil Negara? Bawaslu Purbalingga Ingatkan Jangan Posting dan Komentar Dukungan Politik di Medsos

TABLOIDELEMEN.com – Anda menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN)?, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga mengingatkan, bahwa anda jangan posting dan komentar berbau dukungan politik di medsos saat masa tahapan Pemilu 2024.

Karena, Berdasarkan SKB lima lembaga negara 22 September 2022, ada sejumlah kategori pelanggaran yang berkaitan dengan media sosial.

Yakni memposting di media sosial atau akun yang bisa diakses publik bersama calon dan atau bahkan tim suksesnya.

Bacaan Lainnya

Berfoto dengan calon, tim sukses, dengan berpose menunjukkan simbol keberpihakan, itu juga sudah masuk pelanggaran netralitas

“Menunjukkan perbuatan yang berpihak pada kepada salah satu bakal calon atau paslon di media sosial, itu sudah masuk dalam pelanggaran netralitas ASN,” kata Komisioner Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Joko Prabowo, Rabu 14 Desember 2022.

Ia menambahkan, jika seorang ASN bergabung dalam Whatsapp Grup (WAG), forum di medsos, atau hanya sekadar like dan komentar, pada postingan calon, bakal calon, pasangan calon, atau tim suksesnya, juga bisa jadi tidak netral.

“Bahkan untuk sekadar komentar, bisa jadi pelanggaran netralitas,” ujarnya.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda, R Imam Wahyudi, mengingatkan pada ASN untuk bisa memahami tahapan Pemilu.

Sehingga bisa meminimalisir adanya pelanggaran Pemilu. Sebab, netralitas ASN masih menjadi sorotan, terkait pelanggaran Pemilu.

“Cermati waktu dan tahapan Pemilu. Ada saatnya kita puasa bicara dan hati-hati dalam bertindak, agar meminimalisir pelanggaran Pemilu,” katanya, saat acara Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif dengan tema Peran Aktif Masyarakat Dalam Pengawasan Partisipatif Untuk Pemilu Tahun 2024 yang Berkualitas, di Bralink Grand Hotel Purbalingga, Kamis 8 Desember 2022.

Dalam kesempatan tersebut, Imam juga mengimbau partisipasi aktif masyarakat Purbalingga, dalam mengawasi setiap tahapan Pemilu. Sesuai dengan apa yang ada dalam rencana Bawaslu

Ada 7 aksi agar pengawasan Pemilu berbasis IT, Pojok Pengawasan, Forum Warga, Pramuka Saka Adiasta Pemilu, Pelibatan Perguruan Tinggi, Medsos dan Gerakan Partisipatif Pengawasan.

“Luber Jurdil adalah keberhasilan kita dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Boleh tidak dengan formal,” ujarnya.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan