Menteri PANRB Tegaskan Aturan WFH Bukan Work From Anywhere

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini

TABLOIDELEMEN.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini memberikan penekanan khusus terkait implementasi kebijakan bekerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ia mengingatkan seluruh pegawai negara agar tidak menyalahartikan konsep work from home (WFH) sebagai kebebasan bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA).

Langkah ini bertujuan menjaga kedisiplinan pegawai di tengah masa transisi sistem kerja birokrasi nasional.

Ketegasan tersebut muncul guna memastikan bahwa setiap individu tetap menjalankan kewajiban profesional dari kediaman masing-masing secara bertanggung jawab.

Pembatasan ruang gerak ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam memantau keberadaan serta produktivitas pegawai selama jam operasional kantor berlangsung.

Bacaan Lainnya
Milo

“Kan work from home namanya,” ujarnya singkat saat memberikan keterangan kepada awak media

Transisi sistem kerja ini menuntut perubahan orientasi secara mendasar, dari semula menitikberatkan kehadiran fisik menuju fokus pada pencapaian kinerja nyata.

Pemerintah kini menetapkan output atau hasil kerja sebagai indikator utama dalam mengukur keberhasilan tugas seorang abdi negara.

“Karena sekarang penilaian itu bukan kepada kehadiran fisik, tetapi lebih kepada bagaimana kinerja setiap individu itu dilakukan,” katanya.

Digitalisasi memegang peranan kunci dalam memastikan kebijakan ini berjalan optimal tanpa mengganggu kualitas layanan publik kepada masyarakat luas.

Integrasi teknologi informasi memungkinkan koordinasi antarinstansi tetap berlangsung efektif meskipun sebagian besar pegawai menjalankan tugas secara jarak jauh.

Hal tersebut selaras dengan visi jangka panjang pemerintah dalam merombak pola komunikasi serta manajemen birokrasi agar lebih lincah dan modern.

Pihak kementerian optimistis bahwa perubahan ini akan memicu perbaikan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.

Menurutnya, keberhasilan program ini kini bergantung pada kesiapan infrastruktur digital serta pengawasan ketat dari setiap pimpinan instansi guna menjamin pelayanan tetap prima bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Yang lebih penting itu kita ingin mendorong supaya tata kelola pemerintah kita harus sudah berubah,” tambahnya.

 

 

 

 

Pos terkait

Milo