Jumat 23 Januari 2026, Sambil Berwisata Perpanjang SIM A danC di Kutasari

SIM Keliling di Purbalingga Jumat 2026
SIM Keliling di Purbalingga Jumat 2026

TABLOIDELEMEN.com – Lokasi ini menjadi pilihan Satlantas Polres Purbalingga pada Jumat, dengan menempatkan layanan SIM Keliling di depan Objek Wisata Sanggaluri Park, Kutasari.

Mulai pukul 09.00 WIB, pemohon sekitar dan pengunjung dapat mengurus perpanjangan SIM A serta C sembari menikmati suasana wisata.

Strategi penempatan di lokasi populer ini bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menaati aturan lalu lintas.

Kehadiran unit SIM Keliling di area publik merupakan bagian dari transformasi pelayanan Polri yang lebih inklusif dan modern.

Petugas berusaha merobohkan sekat birokrasi dengan mendatangi tempat-tempat yang menjadi titik kumpul massa.

Bacaan Lainnya

Pendekatan ini membuat proses perpanjangan SIM terasa lebih santai namun tetap menjaga standar profesionalitas tinggi.

Pemohon menyambut baik skema pelayanan ini karena merasa lebih dekat dengan aparat penegak hukum.

Pemohon wajib membawa persyaratan standar, yakni dua lembar fotokopi KTP dan satu lembar fotokopi JKN.

Selain itu, SIM lama menjadi syarat wajib yang harus dibawa untuk proses validasi data.

Petugas juga menyediakan pos tes psikologi dan pemeriksaan kesehatan secara terpadu di lokasi Sanggaluri Park.

Integrasi semua layanan dalam satu titik ini menjadi daya tarik utama bagi pemohon yang mengutamakan kecepatan proses.

Satlantas mengingatkan bahwa SIM memiliki fungsi vital sebagai identitas resmi dan bukti kompetensi bagi setiap pengemudi.

Berdasarkan UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009, sanksi bagi pengendara tanpa SIM mencakup denda yang cukup besar.

Oleh karena itu, memiliki SIM yang masih berlaku bukan hanya soal menaati aturan, melainkan juga demi kepastian perlindungan hukum.

Petugas mengimbau pemohon Kutasari agar tidak mengabaikan masa berlaku SIM guna menghindari kendala hukum saat berkendara.

 

 

Pos terkait