Bawaslu Purbalingga Beri Rekomendasi untuk KPU Antisipasi TPS Rawan

Bawaslu Purbalingga Beri Rekomendasi untuk KPU Antisipasi TPS Rawan
Bawaslu Purbalingga Beri Rekomendasi untuk KPU Antisipasi TPS Rawan

TABLOIDELEMEN.com – Pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan saat Pilkada 2024 di Purbalingga menjadi bahan bagi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga untuk memitigasi agar pemungutan suara lancar

Dalam siaran persnya Nomor : 1841/HM.00.02/K.JT-20/11/2024, tanggal : 21 November 2024, Bawaslu Kabupaten Purbalingga telah melakukan pemetaan dan selanjutkan memberikan rekomendasi kepada KPU Purbalingga.

Rekomendasi

Berdasarkan Pemetaan TPS rawan, Bawaslu Kabupaten Purbalingga merekomendasikan KPU Kabupaten Purbalingga untuk menginstruksikan kepada jajaran PPS dan KPPS:

Bacaan Lainnya
  1. melakukan antisipasi kerawanan sebagaimana yang telah disebutkan di atas;
  2. berkoordinasi dengan seluruh stakeholder, baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan stakeholder lainnya.
  3. Tentunya untuk melakukan pencegahan terhadap kerawanan yang berpotensi terjadi di TPS.
  4. Baik gangguan keamanan, netralitas, kampanye pada hari pemungutan suara, potensi bencana, keterlambatan distribusi logistik, maupun gangguan listrik dan jaringan internet.
  5. Melaksanakan distribusi logistik sampai ke TPS pada H-1 secara tepat (jumlah, sasaran, kualitas, waktu).
  6. Melakukan layanan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan dan memprioritaskan kelompok rentan, serta mencatat data pemilih dan penggunaan hak pilih secara akurat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *