Selasa 14 April 2026, Satlantas Polres Purbalingga Dekatkan Layanan Bus SIM Keliling di Bobotsari

SIM Keliling Purbalingga_Selasa 2026
SIM Keliling Purbalingga_Selasa 2026

TABLOIDELEMEN.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purbalingga menggeser unit bus SIM Keliling menuju Kantor Kecamatan Bobotsari pada Selasa pagi.

Pemilihan lokasi ini mempertimbangkan tingginya aktivitas mobilitas pemohon di wilayah utara Purbalingga.

Petugas memulai operasional tepat pukul 09.00 WIB guna menyerap animo masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan SIM A dan C secara cepat tanpa hambatan birokrasi yang rumit.

Langkah strategis tersebut mencerminkan upaya nyata Polri dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat luas.

Kehadiran layanan jemput bola ini membantu pemohon menghemat waktu karena proses verifikasi berlangsung secara transparan serta sistematis.

Bacaan Lainnya
Kartini 21 April 2026

Kapolres Purbalingga AKBP Anita Indah Setyaningrum melalui Kasatlantas Polres Purbalingga, AKP Gharasa Zahra Zahiraha menjelaskan bahwa program ini bertujuan memangkas jarak tempuh pemohon agar tidak perlu menuju Satpas Polres Purbalingga.

Aparat kepolisian menyadari bahwa aksesibilitas menjadi faktor utama masyarakat dalam menaati aturan administrasi berkendara.

“Melalui kehadiran bus SIM Keliling yang mendekat ke masyarakat. Maka pemohon dapat menyelesaikan proses administrasi hanya dalam hitungan menit,” ujar AKP Gharasa Zahra Zahiraha.

Petugas di lapangan secara aktif memandu pemohon untuk mengikuti alur pendaftaran, mulai dari pemeriksaan kesehatan hingga tahap pencetakan kartu.

Efisiensi ini memicu respons positif, terutama dari kalangan pemohon yang memiliki tingkat kesibukan tinggi.

Mengenai persyaratan, para pemohon wajib menyiapkan dokumen administrasi berupa dua lembar fotokopi KTP dan satu lembar fotokopi JKN aktif.

Petugas juga meminta pemohon menyertakan fisik SIM lama yang masih berlaku sebagai dasar proses perpanjangan.

Tentunya,untuk memudahkan warga, tim medis serta penguji psikologi siaga di lokasi untuk menerbitkan surat keterangan yang diperlukan secara langsung.

Pihak kepolisian mengingatkan bahwa kepatuhan memiliki SIM bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan menyangkut aspek keselamatan di jalan raya.

Dokumen resmi ini menjadi bukti sah bahwa pengendara telah memenuhi syarat teknis maupun psikologis dalam berkendara.

Mengingat ancaman denda yang cukup besar bagi pelanggar, Satlantas mengimbau warga Bobotsari untuk rutin memeriksa masa berlaku identitas mengemudi mereka demi mendukung terciptanya ketertiban lalu lintas secara menyeluruh.

 

Pos terkait

Kartini 21 April 2026